Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2012 — Putus : 20-03-2012 — Upload : 14-05-2012
Putusan PA BANGKALAN Nomor 26/Pdt.P/2012/PA.Bkl
Tanggal 20 Maret 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
181
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I ( SAIMIN BIN MUNIR ) dengan Pemohon II ( SITI BINTI SERUTUT ) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Pebruari 2001, di Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan;------------------------------------------------------------------------------------3.
    PA.Bkl.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bangkalan yang memeriksa dan mengadili perkara perdataAgama pada tingkat pertama, telah memberikan Penetapan sebagai berikut dalamperkara permohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh:SAIMIN bin MUNIR, tempat dan tanggal lahir di Bangkalan 4 Juni 1963, WargaNegara Indonesia, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal di DesaBandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan,sebagai PEMOHON J;SITI binti SERUTUT
    Bahwa pada pernikahan tersebut sebagai wali nikahnya adalah ayah Pemohon IITyang bernama SERUTUT, dengan saksi nikah bernama: (1).SAWWIR , dan(2).M.ASIR, serta Maskawin berupa uang sebesar Rp. 20.000, ( Dua puluh riburupiah) dibayar tunai, yang akad nikahnya dilakukan antara Pemohon I denganwali nikah tersebut yang ijabnya diwakilkan kepada Kyai Nursalam ;3. Bahwa dalam pernikahan tersebut Pemohon I berstatus jejaka dengan usia 38tahun, anak kandung dari: MUNIR (ayah) dan HADIYAH (ibu).
    Kecamatan Tanjung Bumi, KabupatenBangkalan, menerangkan dibawah sumpahnya sebagaiberikut ; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karenabertetangga ;Bahwa saksi mengetahui dan hadir sebagai saksi pada saat pernikahanPemohon I dan Pemohon II yang dilangsungkan yaitu pada tanggal 1Pebruari 2001 di Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi,Kabupaten Bangkalan ;Bahwa dalam permikahan tersebut Pemohon I berstatus jejaka danPemohon II berstatus perawan, dengan wali nikah ayah Pemohon IIbernama Serutut
    merupakan bagian daribidang Perkawinan, maka sesuai pasal 49 Undangundang Nomor 7 tahun 1989,yunto Undangundang Nomor 3 tahun 2006, yunto Undangundang Nomor 50 tahun2009, maka perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama Bangkalan;Menimbang, bahwa permohonan para Pemohon diajukan agar ditetapkansahnya pernikahan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Pebruari 2001 di Desa BandangDajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, antara Pemohon I denganPemohon II, dengan wali nikah ayah Pemohon II bernama Serutut
    Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I ( SAIMIN BIN MUNIR ) denganPemohon II ( SITI BINTI SERUTUT ) yang dilaksanakan pada tanggal 1Pebruari 2001, di Desa Bandang Dajah, Kecamatan Tanjung Bumi, KabupatenBangkalan; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan ; 4.