Ditemukan 32 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-08-2014 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3409 K/Pdt/2012
Tanggal 27 Agustus 2014 — PT. BUMI SERPONG DAMAI, dkk vs MINAH, dkk
228170 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 19-06-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 182 PK/PDT/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT BUMI SERPONG DAMAI, Tbk., dk. VS MINAH, dkk.
278190 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Para Penggugat,sekarang menjadi saluran air pada pekarangan yang dikuasai Tergugat dandikelola oleh Tergugat II;Bahwa menurut hukum hak servitut tidak akan berakhir dengan cara apapun,ia melekat pada tanah tersebut, tidak peduli terhadap siapapun subjek hukumyang memilikinya dan hak servitut tidak akan berakhir dengan meninggalnyapemberi hak servitut atau tidak berakhir dengan beralinnya kepemilikan bendatetap yang di atasnya ada beban hak kebendaan hak servitut, hal ini melekatterus, kecuali ada
    yang mengikat padasetiap tanah hak milik, terlepas siapapun pemiliknya;Bahwa tindakan Tergugat II yang terikat dan terkait perjanjian dengan Tergugat dan Ill (bukan atas hukum benda) telah membuat pagar durakon di atas jalanhak servitut Para Penggugat yang merupakan jalan satu satunya untuk masukdan keluar pekarangan/ke rumah Para Penggugat yang lebarnya 2,53 meter,hal ini jelasjelas telah melanggar hak servitut Para Penggugat;Hak Servitut tersebut adalah hak pengabdian tanah (erfdiensbaarheid)
    Namun hukum telah mengatur hak servitut tidak akan berakhir denganpensertipikatan tersebut dan peralihan hak tersebut, karena hak servitut tetapmelekat dan membebani tanah tetangga;Bahwa dengan tidak dilaporkannya aset desa/tanah kas desa berupa jalankepada Camat, Bupati dan Walikota tidak mengakibatkan hilangnyaaset/tanah kas desa, dan tidak mengakibatkan hilangnya hak servitut ParaPenggugat.
    lain hak servitut melekat padabenda/tanah tetangga.
    Demikian pulatidak jelas Turut Tergugat melakukan apa terhadap jalan tersebut sehinggamenghilangkan hak servitut/hak pekarangan Para Penggugat?
Putus : 10-04-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3078 K/Pdt/2013
Tanggal 10 April 2014 — ADI SUSANTO, DK VS SETIAWATI, DKK
10391 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa jalan/lorong yang digunakan sebagai jalan keluar masuknya mobil(objek sengketa) adalah Pengabdian Pekarangan sesuai Pasal 674 KUHPerdata, dan Para Penggugat/Pembanding/Pemohon Kasasi mempunyaiHak Servitut seperti yang Para Penggugat/Pembanding/Pemohon Kasasiuraikan di atas;8.
    atau Hak Pengabdian Pekarangan, atauhak memanfaatkan pekarangan milik orang lain yaitu pekarangan TergugatI;Bahwa Hak Servitut itu selalu mengikuti pekarangan yang memikul bebanPengabdian (Pekarangan yang dilalui untuk jalan keluar) walaupunpekarangan tersebut telah dijual kepada orang lain.
    Hal ini disebabkankarena pada dasarnya Hak Servitut itu termasuk hak kebendaan, yangdalam hal ini adalah hak kebendaan yang dipegang seseorang di atasbenda orang lain.
    Disamping itu Hak Servitut, diperoleh karena suatu titel(jual beli, pemberian, warisan dan sebagainya) atau karena lewatwaktu/daluwarsa (telah berpuluh puluh tahun berlaku dengan tiadabantahan orang lain), dan ia hapus apabila kedua pekarangan jatuh dalamtangan satu orang atau juga karena lewat wakiu atau lama tidak digunakan(Prof. Subekti, S.H.: Pokok Pokok Dari Hukum Perdata, PT. IntermassaJakarta 1975, hal 62) jadi dalam perkara ini Pengabdian pekarangan yangHal. 9 dari 13 hal. Put.
    Nomor 3078 K/Pdt/201312.13.14.memikul beban pengabdian yang asalnya sejak tahun 1985 adalah milikDjaimin Tjokroasmoro kemudian dihibahkan kepada Soemariani, dansetelah Soemariani meninggal dunia jatuh ke Tergugat I/Termohon Kasasidan Tergugat I/Termohon Kasasi selaku ahli warisnya, yang kemudiandibagi bagi dan dipecah menjadi dua, dimana Pengabdian pekaranganjatuh ke tangan Tergugat I/Termohon Kasasi, maka Hak Servitut ParaPenggugat/Pemohon Kasasi yang sekarang jatuh ke tangan tergugat/Termohon Kasasi
Putus : 18-12-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2842 K/Pdt/2017
Tanggal 18 Desember 2017 — PT KG TECHNOLOGI, DK lawan PT SOIL TECHNOLOGI NUSANTARA MANDIRI, DKK dan BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
10698 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pada tanggal 15 Februari 2011, Turut Tergugat Rekonvensi mengiftkan surat sebagaimana Surat 001/STNKRD/O11tertanggal 15 Februari 2011, Perihal: Hak servitut dan kesediaan untukganti rugi perawatan jalan (maintenance fee) yang sewajarnya atas aksesjalan menuju PT Soil Technologi Nusantara Mandiri, Turut Tergugat Rekonvensi memberitahukan tentang penetapan hak servitut yang melekatpada Pembeli, tindakan menghalanghalangi merupakan pelanggaranterhadap hak hukum, serta kesediaan untuk membayar
    SOIL dalam surat tersebut menjawab bahwa hak servitut adalah hakyang diberikan undangundang, karenanya tidak tergantung ada atautidaknya penetapan, serta Soil menyatakan kesediaan untuk membayarmaintenace fee (Bukti 25);11.
    Bahwa pada tanggal 10 Maret 2011, SOIL melalui surat Nomor007/STMN/SK/III/2001 teranggal 10 Maret 2011 meminta perlindunganhukum dan meminta petunjuk pelaksanaan hak servitut dari KepolisianResort Metro Tangerang (Bukti 26):Bahwa SOIL melalui surat Nomor 008/STMN/SK/III/2001 teranggal 10Maret 2011 juga meminta perlindungan hukum dan meminta petunjukpelaksanaan hak servitut dari Kepala Daerah Tingkat II/Bupati KabupatenTangerang (Bukti 27);12.
    Tanggal 10 Maret 2011, SOIL sebagaimana Surat Nomor008/STMN/SK/III/2011 tertanggal 10 Maret 2011 mengajukan permohonanperlindungan hukum untuk pelaksanaan hak servitut dan penyelesaianmasalah,;Bahwa pada tanggal 11 Maret 2011, Kuasa KGT menjawab surat SOILNomor 006/STMN/SK/III/2001 teranggal 01 Maret 2011 sebagaimanasurat Nomor 033/KDS/DD/LI/III/11 tertanggal 11 Maret 2011 (Bukti 28)yang berisi: KGT tidak ada niat untuk menghalanghalangi, mempersullit,menolak hak servitut: KGT menghormati Penetapan
    Hak Servitut walaupun tidak pernahdililbatkan dalam proses penetapannya; Hak servitut sebagaimana diatur dalam Pasal 667 KUH Perdatatidak mengatur bagian mana tanah yang harus diberikan, karenanyabahwa pemilik tanah yang posisinya terjepit tidak dapat menentukansendiri bagian tanah yang dapat dipergunakan sebagai akses untukmencapai lokasi tersebut; KGT memiliki hak penuh untuk menentukan bagian mana tanahmilik KGT yang dapat dilintasi oleh SOIL dengan mempertimbangkanHalaman 19 dari 36 hal.
Putus : 25-09-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 522/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel
Tanggal 25 September 2013 —
14862
  • tanah bangunan sebagaimana SHGBNo. 11/Talaga dan SHGB No. 12/Talaga harta pailit TURUT TERGUGAT IIREKONPENSI, penjualan tersebut melekat didalamnya hak servitut sebagaimanaditetapkan oleh Hakim Pengawas Kepailitan BHID No. 06/HP/XII/2010 06/PKPU/2010/PN.
    SOILTECHNOLOGI NUSANTARA MANDIRI, TURUT TERGUGAT IREKONPENSI memberitahukan tentang penetapan hak servitut yang melekatpada Pembeli, tindakan menghalanghalangi merupakan pelanggaran terhadap hakhukum, serta kesediaan untuk membayar pemeliharaan jalan (maintenance fee)(Bukti TT & T.
    SOIL dalam surat tersebutmenjawab bahwa hak servitut adalah hak yang diberikan undangundang,karenanya tidak tergantung ada atau tidaknya penetapan, serta SOIL menyatakankesediaan untuk membayar maintenace fee (Bukti 25);Bahwa pada tanggal 10 Maret 2011, SOIL melalui surat No. 007/STMN/SK/IH/2001 teranggal 10 Maret 2011 meminta perlindungan hukum dan memintapetunjuk pelaksanaan hak servitut dari Kepolisian Resort Metro Tangerang (Bukti 26);Bahwa SOIL melalui surat No. 008/STMN/SK/III/2001 teranggal
    tertanggal 11 Maret 2011 (Bukti 28) yang berisi:e KGT tidak ada niat untuk menghalanghalangi, mempersulit, menolak hakservitut;e KGT menghormati Penetapan Hak Servitut walaupun tidak pernahdilibatkan dalam proses penetapannya; Hak servitut sebagaimana diatur dalam Pasal 667 KUH Perdata tidakmengatur bagian mana tanah yang harus diberikan, karenanya bahwapemilik tanah yang posisinya terjepit tidak dapat menentukan sendiri bagiantanah yang dapat dipergunakan sebagai akses untuk mencapai lokasitersebut
    KORINDO MOTORS, yang berisi permohonan kepada Satuan Polisi PamongPraja Kabupaten Tangerang agar melakukan pemeriksaan terhadap KM karenabertindak arogan menggunakan jalan padahal telah ada hak servitut (Bukti 31);Bahwa pada tanggal 16 September 2011, terjadi Pembongkaran oleh Satuan PolisiPamong Praja Kabupaten Tangerang karena PT.
Register : 02-12-2015 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 23-02-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 738/PDT.G/2015/PN JKT.SEL
Tanggal 30 Nopember 2016 — Jongki Kusuma Lie Lawan 1.Rusli Wahyudi, 2.WALIKOTA JAKARTA SELATAN qq. KEPALA SUKU DINAS SATPOL PP, JAKARTA SELATAN 3.KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
254172
  • Menghukum Tergugat membuka gembok yang menutup hak servitut Penggugat dari pukul 06.00 s/d pukul. 22.00 setiap harinya untuk menuju pekarangan dan rumah Penggugat untuk keamanan dan kesejahteraan bersama;f.
    surat bukti yang diberi tandadengan T 1 sampai dengan T 14 ; dan tidak mengajukan saksi maupunahli ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil sangkalannya, TurutTegugat juga telah mengajukan alat bukti berupa surat bukti yang diberitanda dengan TTI 1 sampai dengan TTI 3; dan tidak mengajukan saksimaupun ahli ;Menimbang, bahwa Turut Tegugat Il tidak mengajukan alat buktibaik berupa surat , saksi maupun ahli ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalamperkara ini adalah tentang adanya hak servitut
    Selbangunan lain yang tidak permanen yang menutup gang/jalan masuk kepekarangan milik Penggugat sebagai Perbuatan Melawan Hukum dansebagai fasilitas umum (jalan keluar masuk) bagi Penggugat yang sudahlama berlangsung, harus tunduk kepada ketentuan Pasal 674 KUHPerdatatentang hak servitut, di mana pekarangan milik yang satu dapat digunakanbagi dan demi kemanfaatan pekarangan milik orang yang lain.Menimbang, bahwa dalam konsepsi hak milik di Indonesia yangberkaitan dengan hak milik terhadap kebendaan
    di atas hak milikTERGUGAT berupa pekarangan dan gedung, terdapat hak servituut jalankombi (jalan mobil dan jalan setapak) PENGGUGAT, yang menghubungitanah / pekarangan/rumah PENGGUGAT SHM No. 1076/ Grogol Selatan,HM No. 793/Grogol Selatan, HM No. 1659/Grogol Selatan serta HM no.3750/ Grogol Selatan sepanjang Ik 40 meter lebar 5 meter dan sepanjangIk 30 meter lebar 90 cm, dan agar menghukum TERGUGATmemfungsikan kembali hak servituut PENGGUGAT dan menghukumTERGUGAT membuka gembok yang menutup hak servitut
    Seldan reparasi alatalat pabrik, sehingga memang itu bukan tanahnyaPenggugat atau Tergugat atau warisan orang tua mereka, sehinggaadalah suatu hal yang tak mungkin apabila Penggugat melewati tanahtersebut dengan membuat pintu keluar dari tanahnya Penggugat untukmenuju jalan Seha karena bukan jalan umum ( Vide bukti T 7 ) ;Menimbang, bahwa Yurisprudensi MA No. 1729 K/Sip/1976 tanggal10 Mei 1979 dengan abstraksi hukum bahwa Pengabdian tanahpekarangan ( erfdienstbaarheid atau hak servitut ) tidaklah
    berdasarkan kaedah Yurisprudensi MAtersebut, hakim berpendapat bahwa dengan telah bergantinya kepemilikantanah menjadi milik Penggugat dan Tergugat, yang nota benenya dahuluadalah tanah milik orang tua mereka dan pada saat itu mereka Penggugatdan Tergugat mempergunakan jalan yang dipersengketakan saat inisebagai jalan bersama sebagai suatu hak pengabdian tanah pekarangandengan kata lain seandainya walaupun tanah itu telah dijual kepada duaorang pembeli yang berlainan dan bukan bersaudara saja, hak servitut
Putus : 14-02-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2456 K/Pdt/2013
Tanggal 14 Februari 2014 — Suryadi Tandio VS H. Said Alwy Abdurrahman Alydrus, DKK
10556 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gang Timur/Gang 3 yang dalam kenyataannyasudah tidak dipergunakan oleh masyarakat namun hal tersebut tidak menjadialasan untuk mengatakan bahwa perbuatan Tergugat I/Terbanding menutupjalan/membangun diatas gang atau jalan sehingga tidak dapat dilewati umum,menjadi sah sebagaimana dipertimbangkan oleh Judex Facti (PengadilanNegeri) dalam putusannya;Sebagai fasilitas umum (jalan keluar masuk) bagi Penggugat/Pembandingyang sudah lama berlangsung, harus tunduk pada ketentuan Pasal 674 BWtentang hak servitut
    dengan gang 3, kirakira Saksi tinggal sudah 20tahun yang lalu;e Bahwa selama saksi tinggal di gang tersebut tidak pernah adamasalah dan seharihari sebagimana biasanya digunakan untukjalan masyarakat umum, saksi tinggal sejak tahun 1989 s/dtahun 2001, posisi rumah saksi pas dekat tikungan gang timur,dan pada wakiu saksi tinggal masih ada 4 (empat) KepalaKeluarga yang tinggal di situ ;Dari fakta tersebut diatas, maka keberadaan Gang Timur/Gang 3 sejaktahun 1958 dan merupakan implementasi dari hak servitut
Putus : 19-06-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2607 K/PDT/2013
Tanggal 19 Juni 2014 — PAUL J.A. DOKO, SH, alias Paulus John August Doko, SH VS Ny. ROHANA KUSUMA, DK
6141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 770/Naikoten I, GS No.140/1995, tanggal 26 Januari 1995 oleh Tergugat I dari Benny Johanes Dokotelah dilahirkan suatu hak kebendaan yaitu hak pengabdian pekarangan/hakpengabdian Tanah (erfdienstbaarheid atau servitut) adalah perbuatan melanggarhukum yang sangat merugikan Penggugat dan saudara saudaranya sebagaipemakai jalan masuk ke pekarangan rumah mereka.
    Pengadilan Negeri Kupang tidak tepat karenamengesampingkan fungsi sosial atas sebidang tanah, bahwa sesuai dengan faktapersidangan tanah milik Penggugat berada dibelakang tanah milik Tergugat I dan tidaktersedia akses jalan kecuali melalui tanah objek sengketa, yang juga terbuktiberdasarkan keterangan saksisaksi bahwa tanah objek sengketa sebelum dikuasai olehpara Tergugat berfungsi sebagai jalan sehingga Penggugat dapat membuktikan dalil1415gugatannya yaitu bahwa tanah objek sengketa adalah tanah hak servitut
Putus : 29-11-2011 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 481 PK/Pdt/2011
Tanggal 29 Nopember 2011 — HERY MULYONO VS FEBBE INDIASTUTIK
4235 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa hak Servitut / pasal 674 KUHPerdata adalah apabila tidak ada jalankeluar lain untuk penghuni dibelakang rumah.
    Dan lebarnya hanyalahselebar keranda (tempat mayat) bisa keluar / masuk atau kurang lebihselebar 1 (Satu) meter saja.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, Judex Juris tidakmelakukan kekhilafan / kekeliruan yang nyata dalam memutus perkara a quo ditingkat kasasi ;Bahwa perbedaan persepsi mengenai hak servitut tidak dapat dipakaisebagai dasar adanya kekhilafan Judex Juris dalam menerapkan hukum
Putus : 24-08-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1227 K/Pid/2011
Tanggal 24 Agustus 2011 —
3324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kewenangan Majelis Hakim pidana yangmempertimbangkan adanya sengketa keperdataan dalam perkara pidanatersebut sehingga pada akhirnya menjadi alasan untuk melepaskan paraTerdakwa dari tuntutan Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi/Jaksa PenunitutUmum tidak dapat dibenarkan, Judex Facti tidak salah dalam menerapkanhukum, dengan pertimbangan sebagai berikut :Bahwa rumah para Terdakwa dibelakang memiliki hak servitut
Register : 09-11-2015 — Putus : 06-01-2016 — Upload : 23-07-2016
Putusan PT PONTIANAK Nomor 68/PDT/2015/PT PTK
Tanggal 6 Januari 2016 — A L I A L I M M E L A W A N : WINATA GUNAWAN alias GOW SIAU TJHAI
8124
  • DALAM POKOK PERKARA1.Bahwa tergugat menolak dalildalil penggugat pada posita 2,3,4 karenastatus tanah hak guna bangunan 1781/2000 Parit Tokaya surat ukurnomor 1336/P.TOKAYA/2000 tanggal 9 Agustus 2000 terdaftar atasnama Hartawan Rizal berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pontianakno 74/PDT.G/2012/PN.PTK JO putusan Pengadilan Tinggi Nomor 65/PDT/2014/PT.PTK pada putusannya menyatakan secara tegas bahwawarga masyarakat dilingkungan Jalan Suprapto 2 dalam dan Suprapto 4dalam mempunyai hak servitut
    Menyatakan bahwa tanah sertifikat hak guna bangunan 1781/2000dengan luas 4385 m2 yang terletak dijalan Suprapto 4 dalamKelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak SelatanKota Pontianak yang mempunyai hak servitut masyarakat adalahtanah fasilitas umum;4. Menyatakan sebagai hukum sertifikat hak guna bangunan1781/2000 dengan luas 435 m2 bukanlah sah milik penggugat;5.
Register : 25-05-2009 — Putus : 10-03-2010 — Upload : 07-02-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 191/PDT.G/2009/PN.JKT.PST
Tanggal 10 Maret 2010 — KISIN MIIH, DKK >< PT. SMART TELECOM, Tbk., Dkk
1920
  • Menyatakan Para Penggugat dan Warga Kerurahan Lengkong Gudang Kota95 Tangerang Selatan mempunyai hak servitut atas jalan masuk ke rumah Para Penggugat yaitu lebarnya 2,5-3 meter menuju Kampung Dadap Desa Rawabuntu dan/atau jalan umum lainnya yang terdekat ; 3.
Putus : 20-10-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1297 K/Pdt/2015
Tanggal 20 Oktober 2015 — WINATA GUNAWAN alias SIAU TJHAI VS HASAN KASIM, DKK
4220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Put Nomor 1297 K/Pdt/2015Menyatakan sebagai hukum Para Penggugat adalah bagian dari wargamasyarakat di lingkungan Jalan Suprapto Dalam dan Jalan Suprapto IVDalam yang mempunyai hak servitut atas tanah Negara dalam Sertifikattanah Hak Guna Bangunan Nomor 1781/ Parit Tokaya tanggal 05 Oktober2001 Surat Ukur Nomor 1336/ /2000 tanggal 09 Agustus 2000, atas namaHatawan Lizar tersebut;Menyatakan sebagai hukum bahwa tanah kosong lebar lebih kurang 15(lima belas) meter memanjang dari depan rumah Para Penggugatmelewati
    Menyatakan sebagai hukum Para Penggugat adalah bagian dari wargamasyarakat di lingkungan Jalan Suprapto II Dalam dan Jalan Suprapto IVDalam yang mempunyai hak servitut atas tanah Negara dalam SertifikatTanah Hak Guna Bangunan Nomor 1781/Parit Tokaya tanggal 05 Oktober2001 Surat Ukur Nomor 1336/ /2000 tanggal 09 Agustus 2000, atas namaHatawan Lizar tersebut;3.
Register : 08-03-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 58/Pdt.G/2019/PN Bit
Tanggal 3 Juli 2019 — Penggugat:
H MUHAMMAD TAHA KADIR
Tergugat:
1.RABASIA SADO
2.BONNIE RULYANTO NOOH
3.SANDRA S SAIN
4.KADIR SAIN
5.NOVA SAIN
Turut Tergugat:
CQ. DISPERINDAK KOTA BITUNG
54110
  • 9 Tahun 2004 yang dalamperkara ini terkait dengan keputusan Pemerintah Kota Bitung yang membangunkioskios sekaligus mengijinkan Para Tergugat menempati kioskios yangmenutup akses jalan masuk dari Penggugat;Menimbang, bahwa permasalahan mengenai ketiadaan akses jalanmasuk ke tanah pekarangan yang disebabkan oleh keberadaan bangunanbangunan kios yang terletak di bagian selatan sesudah selokan dari tanahsengketa oleh karena bangunan kios tersebut, maka Penggugat berhakmengajukan tuntutan atas hak servitut
    Menurut Pasal 674 BW, pengabdian pekarangan adalahsuatu beban yang diletakkan atas sebidang pekarangan seseorang untukdigunakan dan demi manfaat pekarangan milik orang lain, namun untukHalaman 26 dari 29 Putusan Nomor 58Padt.G/2019/PN.Bitmenuntut hak tersebut terhadap Pemerintah Kota Bitung seperti dalam perkaraini, bukanlah ditujukan kepada Pengadilan Negeri Bitung, melainkan kepadaPengadilan Tata Usaha Negara, berbeda jika tuntutan hak servitut terhadaporang pribadi (bukan negara) maka Pengadilan
Register : 08-03-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 57/Pdt.G/2019/PN Bit
Tanggal 3 Juli 2019 — Penggugat:
UMI ENDRA WIDYASWATI
Tergugat:
1.SURATIN
2.ABDUL AZIZ S BALANGGO
3.RADEN SULEMAN
4.RUSTAM
5.TAMRIN BUATA LAHU
Turut Tergugat:
CQ. DISPERINDAK KOTA BITUNG
3218
  • 9 Tahun 2004 yang dalamperkara ini terkait dengan keputusan Pemerintah Kota Bitung yang membangunkioskios sekaligus mengijinkan Para Tergugat menempati kioskios yangmenutup akses jalan masuk dari Penggugat;Menimbang, bahwa permasalahan mengenai ketiadaan akses jalanmasuk ke tanah pekarangan yang disebabkan oleh keberadaan bangunanbangunan kios yang terletak di bagian selatan sesudah selokan dari tanahsengketa oleh karena bangunan kios tersebut, maka Penggugat berhakmengajukan tuntutan atas hak servitut
    Menurut Pasal 674 BW, pengabdian pekarangan adalahsuatu beban yang diletakkan atas sebidang pekarangan seseorang untukdigunakan dan demi manfaat pekarangan milik orang lain, namun untukmenuntut hak tersebut terhadap Pemerintah Kota Bitung seperti dalam perkaraini, bukanlah ditujukan kepada Pengadilan Negeri Bitung, melainkan kepadaPengadilan Tata Usaha Negara, berbeda jika tuntutan hak servitut terhadaporang pribadi (bukan negara) maka Pengadilan Negeri berwenang mengadiliperkara yang demikian;Menimbang
Register : 08-03-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 59/Pdt.G/2019/PN Bit
Tanggal 3 Juli 2019 — Penggugat:
NOVAL ENDANG
Tergugat:
1.KADIR SAIN
2.AKBAR SULAIMAN
3.MANDRAGUNA MAMASE
4.AMIRULLAH YUSUF
5.PADMI
9035
  • 9 Tahun 2004 yang dalamperkara ini terkait dengan keputusan Pemerintah Kota Bitung yang membangunkioskios sekaligus mengijinkan Para Tergugat menempati kioskios yangmenutup akses jalan masuk dari Penggugat;Menimbang, bahwa permasalahan mengenai ketiadaan akses jalanmasuk ke tanah pekarangan yang disebabkan oleh keberadaan bangunanbangunan kios yang terletak di bagian selatan sesudah selokan dari tanahsengketa oleh karena bangunan kios tersebut, maka Penggugat berhakmengajukan tuntutan atas hak servitut
    Menurut Pasal 674 BW, pengabdian pekarangan adalahsuatu beban yang diletakkan atas sebidang pekarangan seseorang untukdigunakan dan demi manfaat pekarangan milik orang lain, namun untukmenuntut hak tersebut terhadap Pemerintah Kota Bitung seperti dalam perkaraini, bukanlah ditujukan kepada Pengadilan Negeri Bitung, melainkan kepadaPengadilan Tata Usaha Negara, berbeda jika tuntutan hak servitut terhadaporang pribadi (bukan negara) maka Pengadilan Negeri berwenang mengadiliperkara yang demikian;Menimbang
Putus : 26-09-2013 — Upload : 08-04-2015
Putusan PN PONTIANAK Nomor 74/PDT.G/2012/PN.PTK
Tanggal 26 September 2013 — HASAN KASIM, DKK M E L A W A N WINATA GUNAWAN Als SIAU TJHAI, DKK
6520
  • Menyatakan sebagai hukum PARA PENGGUGAT adalah bagian dari warga masyarakat di lingkungan Jalan Suprapto II Dalam dan Jalan Suprapto IV Dalam yang mempunyai hak servitut atas tanah Negara dalam Sertifikat tanah Hak Guna Bangunan Nomor : 1781/ Parit Tokaya tanggal 05 Oktober 2001 Surat Ukur nomor : 1336/ /2000 tanggal 09 Agustus 2000, atas nama HATAWAN LIZAR tersebut;3.
    Agustus2000, atas nama TERGUGAT II tersebut;3 Memerintahkan kepada TERGUGAT I, II, Il, dan atau pihakpihaklain untuk tidak melakukan kegiatan atau aktivitas apapun di atastanah tersengketa tersebut sampai perkara ini memperoleh putusanyang tetap dan pasti (inkracht van geweisjde);DALAM POKOK PERKARA;12Mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT seluruhnya ;Menyatakan sebagai hukum PARA PENGGUGAT adalah bagian dari wargamasyarakat di lingkungan Jalan Suprapto II Dalam dan Jalan Suprapto TV Dalamyang mempunyai hak servitut
    seluruhnya dan selayaknyaPenggugat rekonpensi dihukum untuk membayar segala biaya yang timbul ;Memperhatikan pasalpasal dari ketentuan Undangundang yang berlaku ;MENGADILI;DALAM KONVENSI :Dalam Eksepsi :e Menolak Eksepsi Tergugat I dan III serta Turut Tergugat I dan IIIDalam pokok perkara :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian ;2 Menyatakan sebagai hukum PARA PENGGUGAT adalah bagian dari wargamasyarakat di lingkungan Jalan Suprapto I Dalam dan Jalan Suprapto IV Dalamyang mempunyai hak servitut
Register : 12-01-2016 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 09-08-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 12/PDT.G/2016/PN JKT.UTR
Tanggal 18 April 2017 — Penggugat:
NGUDI TRI LESTARI, SE
Tergugat:
1.TIM KURATOR PT. EFFENDI TEXINDO (Dalam Pailit)
2.PT. INNOVINDO BUMI MANDIRI
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA Dan LELANG SERPONG
4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I, Cq. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL R.I PROVINSI BANTEN, Cq. KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGERANG
15983
  • Bahwa hukum pertanahan di Indonesia telah mengatur secara23.ielas mengenai suatu hak yang pada dasarnva memberikanperlindungan terhadap tanahtanah yang terkurung dengan tanahmilik orang lain, yaitu. yang biasa disebut pengabdianpekarangana (hak servitut), yang diatur dalam pasal 674 KitabUndang Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) sebagaiberikut:oengabdian pekarangan adalah suatu beban yang diberikankepada pekarangan milik orang yang satu, untuk digunakan bagidan demi kemanfaatan pekarangan milik orang
    yang lain.Bahwa asas atau prinsip mengenai Hak Servitut ini telahdituangkan lebih jelas pada Pasal 31 Peraturan PemerintahNomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak GunaBangunan dan Hak Pakai Atas Tanah (PP No. 40), sebagaiberikut:Jika tanah Hak Guna Bangunan karena keadaan geografis ataulingkungan atau sebab sebab lain letaknya sedemikian rupasehingga mengurung atau menutup pekarangan atau bidangtanah lain dari lalu lintas umum atau jalan air, pemegang HakGuna Bangunan wajib memberikan jalan
    Bahwa dari dalildalil Penggugat pada bagian Posita yang telahdiuraikan diatas, sangat jelas dan tegas, inti permasalahan dalamgugatan perkara ini adalah Masalah Pertanahan yaitu:Tuntutan Akses (jalan masuk/keluar) bagi penggugat menuju keduabidang tanah miliknya atas asas servitut. diatas tanah milik tergugat II(PT. Innovindo Bumi Mandiri) yang terletak di Jalan Industri Raya IV.Blok AG No. 1. Desa Pasir Jaya. Kecamatan Cikupa.
    Bahwa oleh karena inti permasalahan dalam gugatan perkara iniadalah adalah masalah pertanahan yaitu:tuntutan akses (jalan masuk/keluar) bagi Penggugat menuju keduabidang tanah miliknya atas asas servitut, diatas tanah milik Tergugat II(PT. Innovindo Bumi Mandiri) yang terletak di Jalan Industri Raya IV.Blok AG No. 1, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa.
    Tergugat I.Bahwa Tergugat II menolak dengan tegas dalil Pengugat pada bagianPosita huruf E, angka (20), (21), (22), (23), (24) dan (25), gugatannya,karena Turut Tergugat II telah melakukan kewajibannya sesuai denganketentuan perundangan yang berlaku.Bahwa adapun ketentuan dalam Pasal 674 KUH Perdata dan asas Servitutsebagaimana ditetapkan dalam Pasal 31 Peraturan Pemerintah No. 40tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak PakaiAtas Tanah, telah jelas ditetapkan pelaksanaan Asas Servitut
Putus : 17-10-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PT PADANG Nomor 135/PDT/2017/PT PDG
Tanggal 17 Oktober 2017 — BALDUIN PURBA LAWAN LEONARDUS TAMBA DAN - Badan Pertanahan Nasional RI c.q. Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang beralamat di Jl. Raya Tuapejat km 10 Kabupaten Kepulauan Mentawai
289
  • Moses Hasibuan danPembanding semula Tergugat telah memberitahukan kepada Terbandingsemula Penggugat bahwa jalan yang biasanya dilewati Terbanding semulaPenggugat akan dipergunakan untuk membangun penginapan;Menimbang, bahwa terhadap dalil gugatan Terbanding semulaPenggugat yang dibenarkan oleh Pembanding semula Tergugat, MajelisHakim Pengadilan Tingkat Pertama dalam pertimbangannya telah memutuskanmengabulkan sebagian petitum Terbanding semula Penggugat denganpertimbangan mengacu kepada hak servitut
Register : 08-11-2022 — Putus : 20-06-2023 — Upload : 24-07-2023
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 46/Pdt.G/2022/PN Psp
Tanggal 20 Juni 2023 — Penggugat:
ASTEN BERUTU
Tergugat:
MAHMUD DALIMUNTHE
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL (BPN)
5145
    • Mengabulkan gugatan Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi untuk sebagian;
    • Menyatakan Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi mempunyai hak servitut atas tanah sengketa sepanjang 24 Meter dengan lebar 2,8 Meter dengan batas-batas yakni : Barat berbatas dengan Jalan Bakti ABRI II, Timur berbatas dengan Tanah/rumah Mahmud Dalimunthe, Utara berbatas dengan Tanah Asten Berutu dan Marga Lubis, Selatan berbatas dengan Tanah Hendry Agus