Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 26-07-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 315/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal 24 Juli 2024 — Pemohon:
ISKANDAR ZULKARNAIN
1212
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Anak Pemohon yang semula bernama SESILE SYAQUILA AZZAHRA Lahir di Pontianak pada tanggal 31 Maret 2010 pada Akta Kelahiran Nomor 10223/G/2010 menjadi SESIL SYAQUILA AZZAHRA Lahir di Pontianak pada tanggal 31 Maret 2010;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan Nama Anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak;
    4. Membebankan biaya permohonan
Register : 13-02-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PA SAROLANGUN Nomor 25/Pdt.P/2020/PA.Srl
Tanggal 24 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
98
  • seSile 9 pSLE Yo pla y pSio wobI IgaSil 9Artinya : Dan nikahkaniah orang yang sendirian (lakilaki atauperempuan) di antara kamu dan orang yang layak menikah darihambahamba sahayamu yang lakilaki dan perempuan, jikamereka itu fakir miskin, maka Allah akan mencukupkan merekadengan karuniaNya, dan Allah Maha Luas (rahmatNya) lagi MahaMengetahul:;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Pemohon diperkuat olehketerangan orang tua calon suami anak Pemohon rencana pernikahan Rosilabinti Edi Samsu dengan Henderi
Register : 19-02-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PA SAROLANGUN Nomor 27/Pdt.P/2020/PA.Srl
Tanggal 24 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
1814
  • seSile 9 pSLE Yo pla y pSio wobI IgaSil 9Artinya : Dan nikahkaniah orang yang sendirian (lakilaki atauperempuan) di antara kamu dan orang yang layak menikah darihambahamba sahayamu yang lakilaki dan perempuan, jikamereka itu fakir miskin, maka Allah akan mencukupkan merekadengan karuniaNya, dan Allah Maha Luas (rahmatNya) lagi MahaMengetahul:;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Pemohon diperkuat olehketerangan orang tua calon suami anak Pemohon rencana pernikahan WidiaYanti binti Teguh Wahyudi