Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 20-05-2022
Putusan PN Penajam Nomor 32/Pid.Sus/2022/PN Pnj
Tanggal 26 April 2022 — Penuntut Umum:
IMAM CAHYONO, S.H
Terdakwa:
SYAMSUDIN SETIANAGA Bin UMAR
5112
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SYAMSUDIN SETIANAGA BIN UMAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
    Penuntut Umum:
    IMAM CAHYONO, S.H
    Terdakwa:
    SYAMSUDIN SETIANAGA Bin UMAR
Register : 28-11-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN Penajam Nomor 24/Pid.Sus/2018/PN Pnj
Tanggal 30 Januari 2019 —
Terdakwa:
SYAMSUDIN SETIANAGA Bin UMAR
5216
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SYAMSUDIN SETIANAGA Bin UMAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    Terdakwa:
    SYAMSUDIN SETIANAGA Bin UMAR
    Penajam Paser Utara Kaltim dan pada saat TerdakwaSYAMSUDIN SETIANAGA Bin UMAR bersihbersin atau menyapu diteras bengkel Terdakwa SYAMSUDIN SETIANAGA Bin UMAR tibatibadatang sekitar 5 (lima) orang berpakaian preman menghampiriTerdakwa SYAMSUDIN SETIANAGA Bin UMAR dan menjelaskanbahwa mereka adalah anggota Reserse Narkoba dari Polres Penajamdan langsung mengajak Terdakwa SYAMSUDIN SETIANAGA BinUMAR untuk masuk kedalam bengkel menuju kamar Tidur.
    SETIANAGA Bin UMAR mengkonsumsinarkotika jenis sabu tersebut sejak 1 (Satu) tahun 6 (enam) bulan atausekitar tahun 2017;Bahwa biasanya Terdakwa SYAMSUDIN SETIANAGA Bin UMARmengkonsumsi narkotika jenis Sabu tersebut secara sendiri;Bahwa Terdakwa SYAMSUDIN SETIANAGA Bin UMAR mengkonsumsinarkotika jenis sabu tersebut setidaknya seminggu sekali;Bahwa Terdakwa SYAMSUDIN SETIANAGA Bin UMAR terakhirmengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut pada tanggal 2 Septembersekira pukul 16.00 Wita di rumah atau
    Penajam, kab.Penajam Paser Utara;Bahwa cara Terdakwa SYAMSUDIN SETIANAGA Bin UMARmengkonsumsi narkotika jenis sabusabu tersebut, pertama TerdakwaSYAMSUDIN SETIANAGA Bin UMAR menyediakan botol Aqua dantutup botol diberi lubang sebanyak 2 (dua) lubang selanjutnya tutupbotol yang sudah dilubangi diberi 2 (dua) sedotan selanjutnya TerdakwaSYAMSUDIN SETIANAGA Bin UMAR menyediakan pipet kaca danTerdakwa SYAMSUDIN SETIANAGA Bin UMAR memasukan narkotikajenis sabusabu tersebut kedalam pipet kaca selanjutnya
    yang memerlukan bahan zat jenis narkotika;Bahwa tujuan Terdakwa SYAMSUDIN SETIANAGA Bin UMAR memakaiatau mengkonsumsi sabu sabu agar rajin bekerja di bengkel karenaefek yang Terdakwa SYAMSUDIN SETIANAGA Bin UMAR rasakansetelah memakai atau mengkonsumsi sabusabu adalah TerdakwaSYAMSUDIN SETIANAGA Bin UMAR merasa kuat atau rajin bekerja;Halaman 13 dari 20 Putusan Nomor 24/Pid.Sus/2018/PN Pnj Bahwa dalam hal menggunakan atau mengkonsumsi Narkotika jenissabusabu tersebut Terdakwa SYAMSUDIN SETIANAGA
    Penajam Paser UtaraKaltim;Menimbang, bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 02 September2018 sekira jam 20.00 wita sewaktu Terdakwa SYAMSUDIN SETIANAGA BinUMAR hendak menutup bengkel milik Terdakwa SYAMSUDIN SETIANAGA BinUMAR yang tepatnya berada di Desa. Giri Mukti RT 15 Kec.