Ditemukan 4 data
Terdakwa:
GUFRONI SETIAWANDA Bin CANDRA
17 — 19
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Gufroni Setiawanda Bin Candra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gufroni Setiawanda Bin Candra oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 250.000,00
Terdakwa:
GUFRONI SETIAWANDA Bin CANDRA
Terdakwa:
GUFRONI SETIAWANDA Bin CANDRA
22 — 19
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Gufroni Setiawanda Bin Candra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gufroni Setiawanda Bin Candra oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 250.000,00
Terdakwa:
GUFRONI SETIAWANDA Bin CANDRAPUTUSANNomor 255/Pid.Sus/2021/PN JmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1234.5678Nama lengkap : Gufroni Setiawanda Bin CandraTempat lahir : JemberUmur/Tanggal lahir : 31 tahun/15 November 1989Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dsn. Krajan Ds.
Glagahwero Kecamatan KalisatKabupaten Jember.Agama : IslamPekerjaan : WiraswastaTerdakwa Gufroni Setiawanda Bin Candra ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 21 Januari 2021 sampai dengan tanggal 9 Februari2021. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Februari 2021sampai dengan tanggal 21 Maret 2021. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 19 Maret 2021 sampai dengan tanggal 17 April 2021.
Menyatakan terdakwa GUFRONI SETIAWANDA Bin CANDRA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidanatanpa hak mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standardan / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana diatur dan diancam pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentangKesehatan dalam dakwaan Kedua;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GUFRONI SETIAWANDA BinCANDRA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap beradadalam tahanan dan denda sebesar Rp. 250.000, ( dua ratus lima puluh riburupiah ) subsidair 2 (dua) bulan kurungan.3.
Menyatakan Terdakwa Gufroni Setiawanda Bin Candra telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart dan ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kKemanfaatan dan mutu;2.
22 — 11
Gufron Setiawanda Bin Eko Candra tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan
GUFRON SETIAWANDA BIN EKO CANDRA.
53 — 6
IWAN SETIAWANda kunci kontak dan 1 (satu) buku rekap penjualan barang, dikembalikanpada saksi AGUS PRIYONO, SE.Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 62/Pid.B/2017/PN.MGG4.