Ditemukan 1 data
RIA SULISTIOWATI, S.H.
Terdakwa:
YOGA PRATAMA Bin SUTARDI
93 — 19
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Handphone(HP) merk nokia warna hitam tipe 105;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Agus Jumari Bin SetioMiharjo;4.
Nomor 393/Pid.B/2020/PN Gns. hal 3 dari 14 halTerdakwa YOGA PRATAMA Bin SUTARDI diserahkan ke Anggota PolsekPadang Ratu berikut barang buktinya; Bahwa akibat perbuatan terdakwa mengambil berupa 1 (satu) buahHandphone (HP) merk Nokia warna hitan tipe 105 dan barang barangtersebut sepenuhnya adalah milik Saksi AGUS JUMARI Bin SETIOMIHARJO , Saksi AGUS JUMARI Bin SETIO MIHARJO mengalamikerugian Rp.240.000, (dua ratus empat puluh ribu rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Handphone(HP) merk nokia warna hitam tipe 105;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Agus Jumari Bin SetioMiharjo;6.