Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 04-09-2023
Putusan PN PRAYA Nomor 152/Pdt.P/2023/PN Pya
Tanggal 19 Juni 2023 — Pemohon:
BUNGKAR
138
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 548/08/474.1/KTPM tertanggal 29 Mei 2023, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah, yang semula tertulis Pemohon bernama Bungkar, lahir di Kesambik Mate, 17 Agustus 1980 dan Ayah bernama Setirep dirubah menjadi Sukarno, lahir di Kesambik Mate, 17 Agustus 1980 dan Ayah bernama Amaq Sahdum;
3.