Ditemukan 3 data
50 — 4
diinformasikan tersebut, dan ternyata benar hingga pukul 15.00Wib, saksi menangkap terdakwa PAJAR HIDAYATULLAH dan kedapatanbarang bukti berupa ganja 1 (satu) buah amplop warna Putih yang terdapat 6(enam) bungkus kertas warna Cokelat berisikan ganja yang ditemukan disemaksemak Perumnas Blok , Desa Wadas Kecamatan Teluk Jambe TimurKabupaten Karawang serta turut diamankan 1 (satu) unit Ho merk Crosswarna Merah Hitam, kemudian setelah diinterogasi terdakwa mengakumendapatkan ganja tersebut dari saudara SETPIAN
KADEK ANOM W
Terdakwa:
EDO SEPTIAN
28 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa EDO SETPIAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Bukan pasangan yang sah berada didalam satu kamar yang tertutup
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda
23 — 3
Deni Setpian mengatakan bahwa televisi tersebut ada yangmenawarkan yaitu terdakwa, dan setelah itu kami cek ke rumahterdakwa dan ternyata benar di rumah terdakwa banyak barangbarang milik korban, dan pada saat ke rumah terdakwa ada terdakwasendiri sehingga kejadian tersebut langsung dipaorkan ke PihakKepolisian.Bahwa barangbarang yang telah berhasil terdakwa ambil diantaranya1 (satu) buah televisi 32 inchi merk POLYTRON warna hitam, 1 (satu)buah Laptop merk TOSHIBA warna coklat, 1 (satu) buah gurindawarna