Ditemukan 2 data
Terdakwa:
Settria Yesi Pgl. Iset binti Tasman
78 — 11
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Settria Yesi Pgl Iset Binti Tasman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan, sebagaimana dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa Settria Yesi Pgl Iset Binti Tasman dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Bulan;
- Menetapkan
Settria Yesi
- 1 (satu) lembar buku tabungan Bank tabungan pensiunan Nasional (BTPN) Syariah An. Nuaraini
- 4 lembar Kwitansi Pembayaran Angsuran Sepeda Motor dari Adira Finace yang terdiri dari :
- 1 (satu) lembar tertanggal 18 Desember 2018 An. Nasril
- 1 (satu) lembar tertanggal 12 Desember 2018 An. Minsin
- 1 (satu) lembar tertanggal 14 Desember 2018 An. Januar
- 1 (satu) lembar tertanggal 14 Desember 2018 An.
., MH
Terdakwa:
Settria Yesi Pgl. Iset binti Tasman
Terdakwa:
Settria Yesi Pgl. Iset binti Tasman
88 — 5
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Terdakwa SETTRIA YESI PGL.
SETTRIA YESI.
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran Uang ke Bank BRI Sebanyak Rp.10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) No. Rekening 765201008273530 an. SETTRIA YESI.
- 1 (satu) lembar Tanda Bukti Setoran Uang ke Bank BRI Sebanyak Rp.5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah) No. Rekening 765201008273530 an. SETTRIA YESI.
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Tabungan BTPN Wow Plus sebanyak Rp.15.000.000,00 (Lima Belas Juta Rupiah) An. YULI ARLIZA.
Terdakwa:
Settria Yesi Pgl. Iset binti Tasman