Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 400/Pid.B/2020/PN Bdg
Tanggal 7 Juli 2020 — Penuntut Umum:
Lucky Afgani,SH
Terdakwa:
BONY IRAWAN, S.E bin H. A. SUARDJA
165261
  • Mayor Jenderal TNI;

    - Surat Telegram dengan menggunakan Kop Markas Besar TNI yang dibubuhi cap dan tandatangan Asisten Personil Marsekal Madya TNI Diyah Yudanardi, dikembalikan kepada saksi Franky Agus Setydiono, SH.

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;