Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2019 — Putus : 23-04-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 41/Pdt.P/2019/PN Yyk
Tanggal 23 April 2019 — Pemohon:
JULIANUS WAHJO SETYOHONO
2410
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan nama dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 20/1958 yang semula tertulis dan terbaca JULIANUS WAHJO SETYOHONO menjadi tertulis dan terbaca YULIANUS WAHYO SETIYONO.
    Pemohon:
    JULIANUS WAHJO SETYOHONO
    Menyatakan sah perubahan nama yang semula tertulis dan terbacaJULIANUS WAHJO SETYOHONO menjadi tertulis dan terbacaYULIANUS WAHYO SETIYONO.3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan ke Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta untuk mencatatperubahan nama tersebut ke dalam register yang telah disediakanuntuk itu. dan menerbitkan Akta Kelahiran dengan nama baruYULIANUS WAHYO SETIYONO.4.
    Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon mengajukan permohonanganti nama dari yang semula semula tertulis dan terbaca JULIANUSWAHJO SETYOHONO diganti menjadi tertulis dan terbaca JULIANUSWAHYO SETIYONO. Bahwa permohonan ganti nama tersebut dilakukan oleh Pemohonuntuk menyesuaikan nama Pemohon dengan nama yang terteradidalam ljasah Pemohon. Bahwa permohonan ganti nama tersebut dilakukan Pemohon untukmendapatkan kepastian hukum adanya nama yang sama daridokumendokumen yang dimiliki oleh Pemohon.
    Pegawai Negeri Sipil (KPE), menunjukkan bahwa namaPemohon awalnya telah tertulis dan terbaca JULIANUS WAHJOSETYOHONO.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yangdiajukan oleh Pemohon yaitu Saksi SABARIMAN dan RADEN ARIF TRIyang saling bersesuaian menerangkan bahwa nama Pemohon di dalam AktaKelahiran terbaca dengan nama JULIANUS WAHJO SETYOHONO.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas ternyatadi dalam Akta Kelahiran nama Pemohon telah tertulis dan terbaca JULIANUSWAHJO SETYOHONO
    dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil sesuai dengankewenangannya;Menimbang, bahwa sebagaimana pada Pasal 70 ayat (1) yangdimaksud dengan kesalahan tulis redaksional, misalnya kesalahanpenulisan huruf dan / atau angka ;Menimbang, bahwa oleh karena dari faktafakta yang terungkap dipersidangan serta alasan yang dikemukakan oleh Pemohon ternyata telahterbukti adanya urgensi yang memadai yang menjadi dasar permohonanPemohon, maka perubahan nama anak Pemohon yang semula tertulis danterbaca JULIANUS WAHJO SETYOHONO