Ditemukan 1 data
26 — 5
Menyatakan Terdakwa JOKO MUSTIKO RAMDHANI Als KENTUNG BIN SETYO.BUDIONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Tanpa Hak melawan hukum memiliki mejimpan mengsai atau menyediakan Narkotika goongan I ;-Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JOKO MUSTIKO RAMDHANI Als KENTUNG BIN SETYO.BUDIONO oleh karena itu, dengan pidana penjara masing masing selama 6 (enam) tahun dendan sebesar Rp 80000.000 (delapan ratus juta rupiah )
JOKO MUSTIKO RAMDHANI Als KENTUNG BIN SETYO.BUDIONO