Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN KLATEN Nomor 176/Pid.B/2018/PN Kln
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
UNUN MAISAROH, SH.
Terdakwa:
ARIF SETIYADI Alias PARMIN Bin WARNO MINTARJO
8118

dikembalikan kepada saksi FRANSISKA FRIDA SEVINTINA (korban).

  • 1 (satu) buah jaket warna abu-abu bertuliskan FOX RACING.

dirampas untuk dimusnahkan.

ENDANG BUDYANI,alamat: Tegalmas, 01/12, Prawatan, Jogonalan, Klaten dan kuncikontaknya.Agar dikembalikan kepada saksi FRANSISKA FRIDA SEVINTINA(korban). 1 (satu) buah jaket warna abuabu bertuliskan FOX RACING.Agar dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) keping DVD yang berisi potongan rekaman CCTV dari CAMO2BMT Yaqowiyu, Mranggen, Jatinom Klaten pada tanggal 31 Juli 2018,durasi dari jam 06.57.20 wib sampai dengan jam 06.57.42 wib.Agar tetap terlampir dalam berkas perkara a.n. terdakwa ARIFSETIYADI Alias
Lalu pada saat melintas, terdakwa melihatsebuah sepeda motor Honda Vario warna putih hitam Nomor Polisi AD 3146IJ milik FRANSISKA FRIDA SEVINTINA (korban) yang kunci kontaknyamasih tergantung, sehingga timbul niat dalam pikiran terdakwa untukmengambil sepeda motor tersebut karena sedang membutuhkan uang.Selanjutnya terdakwa melaksanakan niatnya dengan menghentikan sepedamotor yang dikendarai di pinggir jalan sebelah kiri pertigaan pasar Mranggendengan jarak sekitar 100 meter dari terdakwa melihat
Bahwa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih hitam NomorPolisi: AD 3146 IJ adalah milik FRANSISKA FRIDA SEVINTINA (korban)atau setidaktidaknya bukan milik terdakwa, yang diambil terdakwa tanpaseijin ataupun tanpa sepengetahuan pemiliknya dan harganya kurang lebihsekitar Rp. 10.300.000,(Sepuluh juta tiga ratus ribu rupiah) atau setidaktidaknya mendekati jumlah sekitar itu.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal362 KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut
Saksi FRANSISKA FRIDA SEVINTINA. Bahwa saksi membenarkan keterangannya dalam berita acarapemeriksaan di kepolisian;halaman 6 dari 18 Putusan Nomor 176/Pid.B/2018/PN KinBahwa sepeda motor milik saksi merk Honda Vario warna putih hitamNomor Polisi AD 3146 IJ diambil oleh Terdakwa tanpa sepengetahuandan tanpa seizin saksi pada hari Selasa, tanggal 31 Juli 2018, sekitarjam 07.07 wib, di jalan Pasar Mranggen, Ds. Mranggen, Kec. Jatinom,Kab.
Klaten;Bahwa kakak kandung saksi bernama Fransiska Frida Sevintina;Banwa sepeda motor tersebut di STNK masih atas nama HJ EndangBudyani;halaman 7 dari 18 Putusan Nomor 176/Pid.B/2018/PN Kin Bahwa saksi mengetahui sepeda motor milik kakak saksi diambilTerdakwa ketika saksi sedang bekerja lalu dinubungi kakak saksi bahwasepeda motornya hilang; Bahwa kakak saksi mengatakan pada waktu itu ia sedang memarkirkansepeda motornya di depan penjual ayam goreng di pinggir Jalan PasarMranggen Jatinom Klaten dan