Ditemukan 3 data
ARIYA SATRIA, S.H.
Terdakwa:
1.ABDUL MUIS BIN ABD. AZIS
2.ROMAN BIN UMAR
42 — 11
AZIS dan ROMAN BIN UMARpada hari Sabtu tanggal 06 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 wita, bertempat di BTNGreen Shabyan Dusun Sentosa Desa Lekopancing Kecamatan Tanralili, KabupatenMaros, atau setidaktidaknya di Suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Maros yang memeriksa dan mengadili perkara inimelakukan,Dengan terangterangan dan Dengan tenaga secara bersamasamamelakukan kekerasan atau barang yang mengakibatkan luka. terhadapSaksi/korban ENDI CAKRAWIGUNA Perbuatan mana
AZIS dan ROMAN BIN UMARpada hari Sabtu tanggal 06 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 wita, bertempat di BTNGreen Shabyan Dusun Sentosa Desa Lekopancing Kecamatan Tanralili, KabupatenMaros, atau setidaktidaknya di Suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Maros yang memeriksa dan mengadili perkara inimelakukan,Penganiayaan yang mengakibatkan luka, melakukan, menyuruhmelakukan atau turut serta melakukan. terhadap Saksi/korban ENDICAKRAWIGUNA Perbuatan mana terdakwa lakukan
ARIYA SATRIA, S.H.
Terdakwa:
ENDI CAKRAWIGUNA Bin EKO PURNOMO
52 — 13
agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah)Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan pembelaan.Halaman 1 dari 9 Putusan Nomor 89/Pid.B/2021/PN MrsMenimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan kepersidangan dengansurat dakwaan dari Penuntut Umum sebagaimana termuat dalam suratdakwaan sebagai berikut :DAKWAANBahwa ia terdakwa ENDI CAKRAWIGUNA Bin EKO PURNOMO padahari Sabtu tanggal 06 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 wita, bertempat di BTNGreen Shabyan
25 — 7
Penggugat berupa :
- Nafkah Iddah sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)
- Mutah sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah);
- Menghukum Tergugat membayar nafkah anak atas nama :
- Heren Aqila binti Heri Susanto, tempat dan tanggal lahir Lubuklinggau 31 Juli 2015, umur 8 (Delapan) tahun,
- Hafiza Shabyan
Yang dibayar dan diserahkan sesaat sebelum Tergugat mengambil akta cerai di Pengadilan Agama Lubuklinggau;