Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 12-10-2021
Putusan PA KENDAL Nomor 1998/Pdt.G/2021/PA.Kdl
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
140
  • secara verstek;
  • Memberi izin kepada Pemohon (Ahmad Amrulloh Bin Ngasmin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Musriah binti Suratman) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal;
  • Menghukum Pemohon untuk menyerahkan kepada Termohon :
  • 4.1 Mutah berupa uang sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah);

    4.2Nafkah selama masa iddah sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah);

    4.3Nafkah anak untuk 3 (tiga) orang anak bernama Shadee