Ditemukan 11 data
23 — 10
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Yon Afri bin Man) terhadap Penggugat (Ratnawati binti Madin);
- Menghukum Tergugat untuk memberikan mutah kepada Tergugat berupa seperangkat alat shalat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
13 — 0
menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohondengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Joko Riswanto bin Jemiran)untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon(Ngatinahbinti Bardo)di depan sidang Pengadilan Agama Wates;
- Menghukum Pemohonuntuk menyerahkanmutahberupa seperangkat alat shalat
18 — 5
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi sebelum ikrar talak dijatuhkan berupa:
- Nafkahiddahsejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah)
- Mutah seperangkat alat shalatberupa sejadah, mukena, dan sarung,
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp360.000.00 (tigaratus enampuluh
68 — 12
Ali) didepan persidangan Mahkamah Syar`iyah Lhoksukon ;
4. Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah iddah kepada Termohon sebesar Rp. 2.000.000,- ( dua juta rupiah ) dan mutah berupa seperangkat perlengkapan shalat dan diserahkan pada saat ikrar talak diucapkan ;
5.
30 — 12
Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kepada penggugat rekonvensi berupa:
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp.1.500.000(satu juta lima ratus ribu rupiah)
- Mut'ah berupa seperangkat alat shalat- Nafkah untuk 2 orang anak sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus riburupiah) perbulan yang disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi sampai anak tersebut dewasa (umur 21 tahun) atau mandiri akan dibayarkan
19 — 2
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mutah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa, ditambah 10 % setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan pengobatan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kembali mahar seperangkat alat shalat
8 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Parwo Dimulyo Wakidi alias Wakidi Parwo Dimulyo bin Atma Dimulyo) untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon Konvensi (Munjayatun binti Kromo) di hadapan sidang Pengadilan Agama Klaten;
- Menghukum Pemohon Konvensi untuk membayar kepada Termohon Konvensi berupa:
- nafkah selama masa iddah sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah);
- muth berupa seperangkat alat shalat
17 — 6
bawah pemeliharaan (hadhanah) Pemohonhingga anak tersebut berumur 18(delapan belas) tahun, dengan tetap memberikan akses kepada Termohonuntuk bertemu, berbicara, dan mencurahkan kasih sayangnya terhadap anak dan jika terbukti Pemohon tidak memberi akseskepada Termohon, maka hal tersebutdapat dijadikan alasan untuk mengajukan gugatan pencabutan hak asuh anak ke Pengadilan;
- Menghukum Pemohonuntuk menyerahkanmutahberupa seperangkat alat shalat
28 — 0
Menghukum Pemohonuntuk membayar mutah kepada Termohon berupa seperangkat alat shalat(satu stel mukena)di muka sidang Pengadilan Agama Koto Baru sebelum Pemohonmengucapkan ikrar talak;
Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
2.
36 — 28
bernamaAgha Putra Linko, NIK 1306052801130001, tempat tanggal lahir Bukittinggi, 28 Januari 2013, laki-laki, pendidikan SD, dengan ketentuan Pemohon mesti memberi akses kepada Termohon sebagai Ibukandungnya untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- MenghukumTergugat untuk membayar kepada Penggugat Mutahberupa seperangkat alat shalat
DALAM REKONVENSI
ROMY R, SH.
Terdakwa:
MOHAMAD DJUMRONI alias ABU ZAHRA.
172 — 275
- 1 (satu) keping VCD berjudul KATIYAT SHALAT.
- 1 (satu) keping VCD berjudul NASYID.
- 3 (tiga) buah kaset tape berjudul Tauhid dan Makna Syahadatain Ust. Abdullah Haidir.
Barang bukti nomor urut 1 s/d 31, dirampas untuk dimusnahkan.
32. 1 (satu) lembar fotocopy KK milik MOHAMMAD DJUMRONI.