Ditemukan 1 data
9 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada anak para Pemohon bernama, Sheftiya Ayuni binti Hasanudin untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang laki-laki bernama, Nugroho bin Ngadi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);