Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 25-10-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 754/Pid.B/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
ECHO ARYANTO PASODUNG, SH., MH
Terdakwa:
DEDE SHEHABUDDIN
2911
  • Menyatakan Terdakwa DEDE SHEHABUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEDE SHEHABUDIN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;

    3.