Ditemukan 3 data
54 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
PINGTAN SHENGFA OCEAN FISHERY, CO.
Ltd tidak juga memilik kapasitasuntuk mengajukan gugatan karena Fujian Pingtan Shengfa OceanFishery Co. Ltd bukanlah pihak yang dirugikan dengan alasan sebagaiberikut:Bahwa Fujian Pingtan Shengfa Ocean Fishery Co. Ltd telah menjualKM. Haturesy (ex . KM. Jia Xiang) pada tanggal 15 Agustus 2008kepada PT.
Pingtan Shengfa Ocean Fishery, Co. Ltd, tersebut;Hal. 14 dari 34 Hal.
Alsum Kampar Semesta, beralamat di JalanCideng Barat Nomor 18, Jakarta Pusat sebagai Tergugat atau paraTergugat, begitu pula surat Kuasa yang diberikan oleh Lin XianglingxDirektur Pingtan Shengfa Ocean Fishery Co.
,dan Pingtan Shengfa Ocean Fishery, Co.
101 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rasuna Said, Blok X.7,Kav. 5, Jakarta Selatan, untuk sementara waktu berdomisili dihotel Aurelia (Hotel Kimson), Jalan Jenderal Sudirman, Ohoijang,Tual, Maluku Tenggara;PINGTAN SHENGFA OCEAN FISHERY, CO.LTD,berkedudukan di Nomor 184, Dongao Aogqian, Pingtan, Fujian,China;Para Pemohon Kasasi dahulu Para Penggugat/Para Pembanding;12Melawan:PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, C.q. JAKSA AGUNGREPUBLIK INDONESIA, C.qg.
Bahwa Septarius Kahar sebagai Penggugat II berdasarkan surat kuasa tanggal 14Januari 2011 dari Lin Xiang Liang Direktur Utama Fujian Pingtan Shengfa OceanFishery CO.LTD tidak juga memilik kapasitas untuk mengajukan gugatan karenaHal. 9 dari 24 hal. Put. No. 1810 K/Pdt/2012Fujian Pingtan Shengfa Ocean Fishery CO.LTD bukanlah pihak yang dirugikandengan alasan sebagai berikut:Bahwa Fujian Pingtan Shengfa Ocean Fishery CO.LTD telah menjual KM.Haturesy (ex. KM.
PINGTAN SHENGFA OCEAN FISHERY, CO.LTD, tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Maluku Nomor 33/PDT/2011/PT.MAL tanggal 14 Desember 2011 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri TualNomor 03/Pdt.G/2011/PN.TI tanggal 5 Agustus 2011;MENGADILI SENDIRI :Dalam Provisi: Menolak tuntutan provisi untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian; Menyatakan secara hukum bahwa Akta Surat Kuasa tertanggal 24 Februari 2010yang
WILLY SANDI, S.H.
Terdakwa:
DEDE SURYANA BIN M. JUMHANA
17 — 8
dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 5 (lima) paket kecil plastik klip bening berisi serbuk kristal narkotika jenis shabu dengan berat bersih 2,592 (dua koma lima sembilan dua) gram;
- 3 (tiga) buah pipet plastik;
- 1 (satu) buah pirek kaca;
- 1 (satu) unit HP merk Samsung 04e warna hitam dengan simcard 0831-7153-4502;
- 1 (satu) buah kotak merk SHENGFA