Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2023 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 747/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
136
  • Rumengan, M.Th di Gereja Masehi Injili Indonesia pada tanggal 14 Mei 2016, yang telah dicatatkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1332/I/2016 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menetapkan hak asuh terhadap anak-anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Vickenzo Vegard Wahani dan Shinena Senja Wahani jatuh kepada Penggugat;
  • Mewajibkan Tergugat memberi nafkah anak-anaknya sampai dengan