Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PA TUBAN Nomor 697/Pdt.P/2019/PA.Tbn
Tanggal 22 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
83
  • untuk mempersingkat uraian penetapan ini, maka ditunjuksegala hal ihwal yang terjadi dalam berita acara persidangan sebagai bagianyang tidak terpisahkan dari penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohonadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa, para Pemohon menemui kendala ketika akanmengurus pembuatan Kartu Keluarga dan untuk merubah Kartu Tandapenduduk para Pemohon serta untuk mengurus Akta Kelahiran anak paraPemohon yang bernama Shinfa
    P.3 dengan nama yang tertera dalam bukti P.4 dan P.5 adalahpribadi satu orang yang sama, hal itu dikuatkan dengan bukti P.6 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, Majlis Hakim berpendapat bahwa para Pemohon berhak menentukanatau memilin Nama memang sangat beralasan yaitu untuk menguruspembaharuan Kartu Keluargadan untuk mengurus pembuatan Kartu Keluarga,untuk merubah Kartu Tanda penduduk para Pemohon dan untuk mengurusAkta Kelahiran anak para Pemohon yang bernama Shinfa
Register : 08-08-2022 — Putus : 29-12-2022 — Upload : 29-12-2022
Putusan MS TAKENGON Nomor 371/Pdt.G/2022/MS.Tkn
Tanggal 29 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
7810
  • dan Penggugat Rekonvensi (Pihak Kedua) telah sepakat objek perkara pada poin 4.16 untuk dihibahkan kepada 5 (lima) orang anak Tergugat Rekonvensi (Pihak Pertama) dan Penggugat Rekonvensi (Pihak Kedua), dan objek tersebut tidak bisa diperjual belikan baik oleh Tergugat Rekonvensi (Pihak Pertama) dan Penggugat Rekonvensi (Pihak Kedua) serta anak-anak/Ahli Waris yang bernama yaitu;
    1) Alvin Syahputra Guntara;
    2) Tara Niate Guntara;
    3) Diva Trianta Guntara;
    4) Deril Shinfa
    Guntara;
    5) Najwa Khairunisa Guntara;
    Bahwa pengelolaan SPBU tersebut dalam poin tersebut di atas dikelola oleh pihak pertama dan anaknya yang bernama Deril Shinfa Guntara dan hasilnya akan dibagi kepada saudara-saudara kandungnya yang lainnya yang tersebut di bawah ini termasuk dengan anak Tergugat Rekonvensi (Pihak Pertama) dengan istri keduanya, sehingga yang menerima hasil poin 4.16 adalah 6 orang orang anak yang bernama yaitu;
    1) Alvin Syahputra Guntara
    2) Tara
    Niate Guntara
    3) Diva Trianta Guntara
    4) Deril Shinfa Guntara
    5) Najwa Khairunisa Guntara
    6) Qaireen Azzalea Guntara
    Dan mengenai anak Tergugat Rekonvensi (pihak pertama) dan istri keduanya akan menerima hasil tersebut sampai anak yang bernama Qaireen Azzalea Guntara menikah dan mengenai lebih lanjut dalam pengelolaan SPBU tersebut akan dituangkan dalam Akta Notaris;
    Bahwa hasil yang akan diperoleh oleh para anak-anak tersebut dihitung dari mulai beroprasional