Ditemukan 3 data
PUSPITADEWI PRIJADI
11 — 9
.: 126/SKKRI/I/1978 yang telah diterbitkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 19 Januari 1978, nama TJEN, JENG SHING merubah nama keluarga TJEN menjadi RIJADI dan nama kecil Jeng Shing sehingga menjadi Puspitadewi PRIJADI yang ditulis pada Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: C2-1673 HT.02.01 Th.1990 yang telah diterbitkan
HELMI WAHYU HUTAMA,SH.
Terdakwa:
PUJIATI binti SARTO LENA
28 — 11
juta lima ratus ribu rupiah) kepada Koperasi Serba Usaha Asli Artha Sejahtera Bersama dengan jaminan liontin emas huruf B yang ada 2 (dua) buah mutiara warna putih dan kuning;
- 2 (dua) lembar nota pembelian 1 (satu) untai kalung emas mesin rambo panjang dengan berat 10,050 gram berikut dengan liontin emas huruf B dengan berat 8,470 gram dan 2 (dua) buah mutiara warna putih dan kuning dengan berat 6,430 gram dari Tukang Mas Sung Shing
PUSPITA DEWI PRIJADI
37 — 8
Th.1990 tanggal 27 Juni 1990 yang menetapkan: memberi ijin kepada Pemohon yaitu TJEN,JENG SHING untuk merubah nama keluarga TJEN menjadi PRIJADI dan nama kecil Jeng Shing menjadi Puspitadewi sehingga seterusnya bernama : Puspitadewi PRIJADI , nama PUSPITADEWI PRIJADI yang ditulis pada Paspor Republik Indonesia Kode IDN No.