Ditemukan 1 data
TRIMURNI SHINTA MAHNUNINGTYAS ST
25 — 16
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1992/1987 dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Daerah Tingkat II Kediri tanggal 4 Juli 1987, dari nama yang semula tertulis dan terbaca TRIMURNI SHINTALIS MAHNUNINGTYAS ST menjadi nama yang tertulis dan terbaca TRI MURNI SHINTALIS MT;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini