Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN MALANG Nomor 625/PID.B/2015/PN Mlg
Tanggal 23 Nopember 2015 — ARIK DIAN PUJI ASTUTIK
212
  • Lowokwaru, Kota Malang, 1 (satu) buah kunci kontak motor Honda Beat dikembalikan kepada saksi korban HANUM SHIRATU NIDA ; ------------------- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;