Ditemukan 9 data
OEY SHOENG NYAN
26 — 0
[endif]-->
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus perubahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 2602/1956 tanggal 24 September 1956 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang semula tertulis Oey Shoeng Njan dirubah Oey Shoeng Nyan untuk selanjutnya menyebut dirinya menjadi Oey Shoeng Nyan;
Pemohon:
OEY SHOENG NYAN
114 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 138 PK/Pid.Sus/201 1No. 49 PK/Pdt/1992 tertanggal 28 Februari 1994 yang dalam amar putusannyamenolak permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembaliyaitu SURYADI HIDAYAT alias TJEE TIAN HIE.Bahwa pada tahun 2002 setelah THIAN TJHOENG SHOENG meninggaldunia, saksi HENDRY LATHIANZA dan saksi MARTIN LUNARDI selaku ahli warisTHIAN TJHOENG SHOENG mengurus keterangan waris ke Pengadilan NegeriJakarta Pusat.Bahwa kemudian saksi HENDRY LATHIANZA dan saksi MARTINLUNARDI memohon hak atas tanah
Almarhum Thian Tjoeng Shoeng (Orang Tua Kandung SaksiPelapor Hendri Lathianza dan Martin Lunardi) membayar uang sewakepada pemilik yaitu Orang Tua Kandung Terdakwa : (P.PK5)PENETAPAN No. 26/1982 C, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. almarhumThian Tjoeng Shoeng (Orang Tua Kandung Saksi Pelapor Hendri Lathianzadan Martin Lunardi) membayar uang sewa kepada pemilik yaitu Orang TuaKandung Terdakwa : (P.PK6)PENETAPAN No. 01/1984 C, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. almarhumThian Tjoeng Shoeng (Orang Tua Kandung
Jadifaktahukummembuktikan dengan jelas dan terang, yaitu statusnyaalmarhum Thian Tjoeng Shoeng (Orang Tua Kandung SaksiPelapor Hendri Lathianza dan Martin Lunardi) statusnya sebagaiPenyewa di Jalan Batu Tulis No. 40 Kelurahan Kebon Kelapa,Kecamatan Sawah Besar (sekarang Gambir), wilayah JakartaPusat Provinsi DKI Jakarta ;Bahwa Saksi Pelapor Hendri Lathianza dan Martin Lunardi selakuahli waris almarhum Thian Tjoeng Shoeng telah terbukti membuatsurat pernyataan/permohonan yang isinya Akte Jual Beli
Apa yang dilakukan Terlapor merugikan bahkan mengacaukan Administrasi Pemerintah ic Bidang Pertanahan,maka perbuatan hukum Saksi Pelapor Hendri Lathianza dan Martin Lunardi selakuahli waris almarhum Thian Tjoeng Shoeng tidak wajardantidakpatutdilindungi hukum dan buktibukti yang diajukan tidak tepat dan tidak benardan tidak adil digunakan untuk mempidana terhadap diri Terdakwa ;Dengan demikian Saksi Pelapor Hendri Lathianza dan Martin Lunardi selaku ahliwaris almarhum Thian Tjoeng Shoeng dalam tahun
telahdiajukan pembatalan atas sertifikat Nomor : 128/Kebon Kelapa tersebut kePengadilan Negeri Jakarta BaratSelatan ;Bahwa oleh Pengadilan BaratSelatan, tertanggal 5 November 1977, menolakgugatan yang diajukan oleh Thian Tjoeng Shoeng, dan kemudian PenggugatHal. 28 dari 45 hal.
Terbanding/Tergugat : Lenny Gunarti Hidayat
Terbanding/Turut Tergugat I : Hendry Lathianza
Terbanding/Turut Tergugat II : Martin Lunardi,
Terbanding/Turut Tergugat III : Menteri Negara Agraria Kepala Badan Pertanahan Nasional Pusat qq.
65 — 43
Thian Tjhoeng Shoeng (Ayah Kandung TurutTerlawan dan Turut Terlawan II) dalam tahun 1975 memilihcara pintas dengan mengirim Surat Kepada Menteri DalamNegeri (d/h Agraria) untuk membatalkan Sertifikat Hak MilikNomor 128/ Kebon Kelapa tanggal 3 September 1968. anehdan ironis dengan serta merta Sertifikat Hak Milik Nomor128/Kebon Kelapa tersebut dibatalkan atas permohonanAlm. Thian Tjhoeng Shoeng (Ayah Kandung Turut Terlawan dan Turut Terlawan Il).
Nomor309/1975.G/PN.Jkt.Brt.Sel. tanggal 5 November 1977 yangtelah berkekuatan hukum tetap (/nkarcht van gewijsde)Gugatan Thian Tjhoeng Shoeng diTolak seluruhnya danmengingatkan kepemilikan Alm.
Avah KandungTerlawan;Pertanyaan Terlawan Privilage apa yang dimiliki ThianTjhoeng Shoeng, sehingga kemauannva di istimewakan olehTurut Terlawan Ill ?
pada saat itu.Bahwa kenekatanketidaktaatan kepada hukum pelecehanterhadap Putusan Pengadilan di ulangi lagi didalam tanahmilik ayah kandung Terlawan, oleh Turut Terlawan iil(d/h.Agraria) dengan memberikan Tanda Bukti Hak AtasTanah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor2462/Kebon Kelapa tanggal 18 Desember 2007, luas 228 M2atas nama Hendry Lathianza / Turut Terlawan dan MartinLunardi /Turut Terlawan Il (Anak Kandung dari Ahli WarisThian Thoeng Shoeng).
Luas tanah 467 atasnama Thian Tjhoeng Shoeng dan Sertifikat Hak Guna Bangunan NomorHalaman 24 dari 32 halaman Putusan Nomor 105/PDT/2021/PT DKI2462/Kebon Kelapa atas nama Turut Terlawan dan Turut Terlawan IItidak mempunyai kekuatan hukum;Bahwa, sedangkan Putusan Nomor 19 PK/TUN/2013 yang telahInkrachtdan bersifat Erga Omnes (Mengikat Publik) dibalik putusanPeratun tersebut ikut memperkuat kepemilikan alm. Suryadi Hidayatatas tanahaquo dengan mendasarkan pada Putusan Nomor174/1980.
85 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada tahun 2002 Thian Tjhoeng Shoeng meninggal dunia, namayang tertera dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor :2462/Kebon Kelapa bernama Hendry Lathianza dan MartinLunardi selaku ahli waris Thian Tjhoeng Shoeng mengurusketerangan waris ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ;Hal. 7 dari50 hal. Put. No. 214 K/TUN/20104.
Selanjutnya nama yang tertera dalam Sertifikat Hak GunaBangunan Nomor : 2462/Kebon Kelapa bernama HendryLathianza dan Martin Lunardi (Vide P1) selaku ahli waris ThianTjhoeng Shoeng memohon Hak atas tanah di Jl.
Thian Tjhoeng Shoeng, dahulu orang yang telah Tergugattolak dalam permohonan penerbitan sertifikat.
Direktur Jenderal Agraria sebagaiTergugat ; Thian Tjhoeng Shoeng (ayah Para Tergugat IlIntervensi) sebagai Tergugat Il ;Hal. 26 dari 50 hal. Put.
Thian Tjhoeng Shoeng, beralamat di Jalan Batu Tulis No. 40,Jakarta, Para Termohon Peninjauan Kembali, dahulu TermohonTermohon Kasasi/Terbanding/Tergugat ;Hal. 39 dari 50 hal. Put.
203 — 57
atas nama thian tjhoeng shoeng tidak mempunyai kekuatanhukum;9. Memerintahkan tergugat Ill untuk memberikan tanda bukti hak milikatas tanah yang baru kepada penggugat dengan petunjuk perbaikanatas Sertifikat Hak Milik Nomor 128/kebon kelapa, buku tanah tanggal3 september 1968, diuraikan dalam surat ukur tanggal 6 juli 1908Nomor 52, luas 833m2?
atas namaThian Tjhoeng Shoeng;11. Menghukum tergugat dan tergugat Il dan atas siapapun yangmendapat hak dari padanya untuk menyerahkan tanah sengketa inikepada penggugat dalam keadaan baik dan kosong atau apabilaperlu dengan bantuan yang berwajib;12. Menghukum Tergugat I, Tergugat Il, dan Tergugat Ill, secaratanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang hinggakini diperhitungkan sebesar Rp.401.000.;13.
Thian Tjhoeng Shoeng (Ayah Kandung Turut Terlawan dan Turut Terlawan Il) dalam tahun 1975 memilih carapintas dengan mengirim Surat Kepada Menteri DalamNegeri (d/h Agraria) untuk membatalkan Sertifikat Hak MilikNomor 128/ Kebon Kelapa tanggal 3 September 1968. anehdan ironis dengan serta merta Sertifikat Hak Milik Nomor128/Kebon Kelapa tersebut dibatalkan atas permohonanAlm. Thian Tjhoeng Shoeng (Ayah Kandung Turut Terlawan dan Turut Terlawan Il). Melalui SK Dirjen Agraria danHal 18 dari 49 Hal.
Nomor309/1975.G/PN.Jkt.Brt.Sel. tanggal 5 November 1977 yangtelah berkekuatan hukum tetap (/nkarcht van gewijsde)Gugatan Thian Tjhoeng Shoeng diTolak seluruhnya danmengingatkan kepemilikan Alm.
Avah KandungTerlawan;Pertanyaan Terlawan Privilage apa yang dimiliki ThianTjhoeng Shoeng, sehingga kemauannva di istimewakan olehTurut Terlawan Ill ?
169 — 30
Bahwa berdasarkan Keterangan Hak Waris No. 3 tanggal 4Oktober 1976, yang dibuat oleh dan dihadapan ROSY, S.H.Notaris di Bandung, Sertipikat Hak Milik No.816/DesaCianjur Kaler, atas nama : Tjia Koen Nyan, seluas 1.239M2~ berdasarkan Surat Ukur No.63/1974, telah dibaliknamakeatas nama Ahli Waris Almarhum Tjia Koen Nyan, yaitu :Jack Samuel Setyadarma (d/h.Tjia Shoeng Fie), Ny. MariaSumiati Setyadarma (d/h. Tjia Shoeng Moy), Jahja FrederickSetyadarma (d/h.
LAYJOEN TJAUW yang secara melanggar Legitime Portietelah dihibahkandengan Akta Hibah No. 20811973 tanggal 15 September1973 kepadaTOHA TJEP SASTRA (TJIA HOK NYAN) dan JOEKSAMUEL SETYADARMA (TJIA SHOENG FIE), dimanaputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal27 Juli 2011 Nomor : 390 PK/PDT/2010, amar angka Illromawi point 1 menetapkan "Sebidang tanahpekarangan seluas 2.478 Ma berikut bangunandiatasnya berupa Rumah Toko (Ruko), yang terletak diJalan Suroso Rt. 01, Rw. 01 Kelurahan Solokpandan,Kecamatan
Herlien Sumampouw Notaris diBandung, Sertipikat Hak Milik No.816/Cianjurkaler luas 1.239 m2 atasnamaTjia Koen Njan dibaliknama ke atas nama para ahli waris :1) Jack Samuel Setyadarma dhl Tjia Shoeng Fie;2) Ny. Maria Sumiati Setyadarma dhl Tjia Soeng Moy;3) Jahya Frederick Setyadarma dhl Tjia Joen Fie; dan4) Thomas Jeremias Setyadarma dhl Tjia lioeng Fie;1)f.
Kemudian Sertipikat Hak Milik No.816/Cianjurkaler luas 1.239 m2 atasnama Jack Samuel Setyadarma d/h Tjia Shoeng Fie dkk (4 orang),dipisahpisah sampai habis, berdasarkan :Akta Jual Beli Tanggal 10 Pebruari 1998 No. 1014/Cjr/1998 yang dibuatoleh dan di hadapan Aceng Wijaya, SH Notaris dan PPAT di Cianjur, padatanggal 791998 diterbitkan Sertipikat Hak Milik No. 1654/Solokpandan luas158 m2 atas Surat Ukur No.2928 tanggal 791998 atas nama Nyonya OeyFei Tjen;Akta Pemisahan dan Pembagian tanggal 10 Pebruari
33 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
LayJoen Tjauw yang secara melanggar /egitime portie telah dihibahkan denganAkta Hibah Nomor 208/1973 tanggal 15 September 1973 kepada Toha TjepSastra (Tjia Hok Nyan) dan Jack Samuel Setyadarma (Tjia Shoeng Fie),dimana putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 27 Juli 2011Nomor 390 PK/PDT/2010, amar angka III romawi poin 1 menetapkan bahwa"Sebidang tanah pekarangan seluas 2.478 m* berikut bangunan diatasnyaberupa rumah toko (ruko), yang terletak di Jalan Suroso RT 01, RW 01Kelurahan Solokpandan
LayJoen Tjauw yang secara melanggar /egitime portie telah dihibahkan denganAkta Hibah Nomor 208/1973 tanggal 15 September 1973 kepada Toha TjepSastra (Tjia Hok Nyan) dan Joek Samuel Setyadarma (Tjia Shoeng Fie),dimana putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 27 Juli 2011Nomor 390 PK/PDT/2010, amar Angka Ill Romawi poin 1 menetapkanbahwa "Sebidang tanah pekarangan seluas 2.478 (dua ribu empat ratustujuh puluh delapan) meter persegi berikut bangunan diatasnya beruparumah toko (ruko), yang
67 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tjia Shoeng Moy), JahjaFrederick Setyadarma (d/h. Tjia Joen Fie) dan Thomas JeremiasSetyadarma (Tjia Lioeng Fie);8.
Herlien Sumampouw Notaris diBandung, menjadi atas nama 4 (empat) orang, sebagai berikut:1) Tuan Jack Samuel Setyadarma dhl Tjia Shoeng Fie;2)3) Tuan Jahya Frederick Setyadarma dhl Tjia Joen Fie; dan4)Ny. Maria Sumiati Setyadarma dhl Tjia Soeng Moy;Tuan Thomas Jeremias Setyadarma dhl Tjia Lioeng Fie(PemohonHalaman 22 dari 31 hal. Put. Nomor 164 PK/Pdt/2016Peninjauan Kemball):Bahwa terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 816/Cianjurkaler seluas 1.239m?
277 — 123
berbatasan dengan Maimun, dan Siet Lai Beng 2) Sebelah Barat berbatasan dengan Akau3) Sebelah Selatan berbatasan dengan Akau dan Kim Tjiu 4) Sebelah Timur berbatasan dengan Kim TjiuSertifikat Hak Milik Nomor : 191 tanggal 14 April 2006, NIB. 00123, luas 16.925 M2 atas nama Siet Lai Seng dengan batas batas sebagai berikut:1) Sebelah Utara berbatasan dengan Siet Lai Seng 2) Sebelah Barat berbatasan dengan Siet Lai Beng dan Maimun3) Sebelah Selatan berbatasan dengan Siswandi Al Tho Shoeng