Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 123/Pdt.P/2020/PN Mkd
Tanggal 19 Nopember 2020 — Pemohon:
MUHAMAD ARFANI
245
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan perubahan nama Anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3308-LU-07082018-0026 tertanggal 7 Agustus 2018 yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang dari nama Anak Pemohon tertulis NABILA SHOFNAH JAMILLAH diubah menjadi NABILA SHOFHAH
    Bahwa karena ketidaktelitian Pemohon dalam memberikan data padasaat pengajuan permohonan Akta Kelahiran anak Pemohon di KantorCatatan Sipil Kabupaten Magelang menyebabkan penerbitan KutipanAkta Kelahiran anak Pemohon keliru atau salah dalam menulis nama, dimana nama Pemohon tertulis NABILA SHOFNAH JAMILLAH padahalseharusnya NABILA SHOFHAH JAMILLAH;.
    Bahwa kemudian nama anak Pemohon yang benar yaitu nama NABILASHOFHAH JAMILLAH adalah sebagaimana tercatat dalam dokumenSurat Keterangan Kelahiran atas nama NABILA SHOFHAH JAMILLAHyang dikeluarkan pada hari Jumat tanggal 15 Juni 2018 oleh bidan MikieS dan tercatat dalam dokumen Kartu Keluarga No. 3308020307109432yang tertulis nama anak Pemohon NABILA SHOFHAH JAMILLAH;.
    Bahwa dengan alasan tersebut di atas, Pemohon hendak mengajukanPermohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri Mungkid untuk merubahnama Anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3308LU070820180026 tertanggal 7 Agustus 2018 yang dikeluarkan KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang darinama Anak Pemohon tertulis NABILA SHOFNAH JAMILLAH diubahmenjadi NABILA SHOFHAH JAMILLAH;.
    sebagaimana tercatat dalam Kutipan AktaKelahiran yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Magelang tertanggal 7 Agustus 2018 ; Bahwa setahu saksi karena ketidaktelitian Pemohon dalam memberikandata pada saat pengajuan permohonan Akta Kelahiran anak Pemohon diKantor Catatan Sipil Kabupaten Magelang menyebabkan penerbitanKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon keliru atau salah dalam menulisnama, di mana nama Anak Pemohon tertulis NABILA SHOFNAHJAMILLAH padahal seharusnya NABILA SHOFHAH
    Menetapkan perubahan nama Anak Pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran No. 3308LU070820180026 tertanggal 7 Agustus 2018 yangdikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Magelang dari nama Anak Pemohon tertulis NABILASHOFNAH JAMILLAH diubah menjadi NABILA SHOFHAH JAMILLAH;3.
Register : 30-11-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PA MUNGKID Nomor 2058/Pdt.G/2021/PA.Mkd
Tanggal 21 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah anak bernama Clara Amelia Putri dan Nabila Shofhah Jamillah minimal sebesar Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) per bulan dengan kenaikan 5% (lima persen) setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan biaya kesehatan, terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai kedua anak tersebut dewasa dalam usia 21 tahun atau mandiri;

    5.