Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 17/Pid.Sus/2021/PN Kpn
Tanggal 10 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ARIO DEWANTO, SH
Terdakwa:
1.SAMSUL Bin ROMLI
2.SHOIFI Bin ABAS ROIS
228
  • Shoifi bin Abas Rois tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan permufakatan jahat memiliki narkotika golongan I bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua.;
  • - Menjatuhkan pidanakepadaTerdakwa Samsul bin Romli dan Terdakwa II.
    Shoifi bin Abas Rois oleh karena itudengan pidana penjara masing-masing selama5(lima) tahun serta denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana penjara selama1 (satu) bulan;
  • - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • - Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • - Menetapkan
    Penuntut Umum:
    ARIO DEWANTO, SH
    Terdakwa:
    1.SAMSUL Bin ROMLI
    2.SHOIFI Bin ABAS ROIS
    ;Dimana setelah uang siap selanjutnya Terdakwa Shoifi Bin Abas Rais segeramenghubungi HP Edi Als. Comal (DPO) melalui whatsap dan sepakat bertemudi depan ruko dekat Rumah Sakit Islam Kecamatan Gondanglegi KabupatenMalang sekira jam 21.00 WIB, dan setelah waktu yang ditentukan selanjutnyaTerdakwa Samsul bin Romli bersamasama Terdakwa Shoifi Bin Abas Raissegera menemui Edi Als. Comal (DPO) dengan tugas masingmasing untukTerdakwa Shoifi Bin Abas Rais yang bertugas menemui Edi Als.
    Comal (DPO) Terdakwa Shoifi bin Abas Raissegera menyerahkan uang pembelian sabusabu kepada Edi Als. Comal (DPO),selanjutnya Edi Als.
    Comal (DPO) menyerahkan 1 (Satu) poket sabusabu didalam plastik klip transparan kepada Terdakwa Shoifi Bin Abas Rais, dimanasetelah 1 (satu) poket sabusabu di dalam plastik klip transparan diterima olehTerdakwa Shoifi Bin Abas Rais selanjutnya diserahkan kepada TerdakwaSamsul Bin RomliDan setelah 1 (Satu) poket sabusabu di dalam plastik klip transparan ada dalamkekuasaan Terdakwa Samsul Bin Romli dan Terdakwa Shoifi Bin Abas Raisselanjutnya segera pulang dengan tujuan untuk dikonsumsi secara bersamasama
    Shoifi Bin Abar Rais juga diamankan berupa 1 (satu) unit HP merkSamsung warna silver no simcard 089509267221 yang berada disebelahTerdakwa Shoifi Bin Abas Rais sehingga mereka Terdakwa diamankan besertabarang buktinya.
    ;Bahwa dari Terdakwa Shoifi bin Abas Rois disita handphone merek Samsungbeserta SIM karena pernah digunakan untuk komunikasi berkaitan denganshabushabu tersebut.;Bahwa shabushabu tersebut Terdakwa dan Terdakwa II beli dari Edi alias ConalHalaman 9 dari 18 Putusan No 17/Pid.Sus/2021/PNKpnseharga Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah).;Bahwa uang yang dipakai untuk membeli shabushabu tersebut merupakanuang bersama dengan Terdakwa Shoifi bin Abas Rois.
Register : 19-08-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PA MALANG Nomor 1575/Pdt.G/2020/PA.MLG
Tanggal 14 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1711
  • SHOIFI bin H. IKHRAM HARLY) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SUPARTI binti HAMDAN MAJID) di depan sidang Pengadilan Agama Malang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 344.000,00 ( tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah);