Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 3939/Pid.C/2021/PN SDA
Tanggal 13 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
SHOLLIH
105
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan SHOLLIH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar pasal 49 ayat 1 jo pasal 27 c huruf b perda no.2 tentang trantibum dan linmas provinsi jawa timur jo pasal 9 ayat 1 huruf d pergub no.53 tahun 2020" ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000 (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ADHIEM WIDIGDO, SH
    Terdakwa:
    SHOLLIH
Register : 16-07-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 07-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 183/PID/2019/PT BDG
Tanggal 29 Agustus 2019 — Pembanding/Terdakwa : H. CASKADI Bin Alm DURMA
Terbanding/Penuntut Umum : SUDIHARJO,SH.MH
10039
  • PT.BDGMuharam, Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Indramayu tanggal27 Juni 2019, yang menerangkan bahwa kepada Jaksa Penuntut Umumtelah diberitahukan bahwa berkas perkara Nomor 166/Pid.B/2019/PN.Idm.telah diminutasi (germinuteerd) dan mulai hari ini disediakan untukmempelajari berkas perkara tersebut di Kepaniteraan Pengadilan NegeriIndramayu Kelas I.B;Menimbang, bahwa berdasarkan surat pemberitahuan memeriksaberkas perkara Nomor: 166/Pid.B/2019/PN.Idm. yang dibuat oleh CecepSaepurrahman Shollih