Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 79/Pid.Sus/2019/PN Tpg
Tanggal 30 April 2019 — Penuntut Umum:
INDRA JAYA, SH
Terdakwa:
BUNTORO
4914
  • Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu, dengan pidana denda sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut, akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 32 (tiga puluh dua) dus Nescafe Classic
    2. 3 (tiga) Kaleng REDMAN Blueberry
    3. 24 (dua puluh empat) bungkus Belacan Shrimp