Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 07-12-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 131/PDT/2018/PT KPG
Tanggal 28 Nopember 2018 — -. Maria Goreti Horak VS -. Anna Lan Moy, DK
11658
  • PUTUSANNOMOR 131/PDT/2018/PT KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kupang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam Peradilan Tingkat Banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara :Maria Goreti Horak, bertempat tinggal di Dusun Siarai, RT. 02, RW. 01, DesaRaifatus, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, sebagaiPembanding semula Tergugat 1;MELAWAN1.
    Bahwa leluhur Penggugat yang bernama Dasi Musu Luan dan Nai Doukeduanya bersaduara kandung datang dari Timor Portugis/sekarang NegaraTimor Leste pada tahun 1700 dan menetap ditempat yang dahulu bernamaSiarai Maumutin sekarang tempatnya bernama Kai Kehi Ren, Dusun Siarai,Desa Raifatus, lalu memendirikan suku dan membangun rumah sukuUmametan Takan Laran/Batu gade ditempat yang bernama Kota Tuan;.
    Bahwa karena ada hubungan Feto sao uma mane antara suku Manenendengan Suku Uma Metan Takanlaran, maka Suku Maenenen telahmenyerahkan sebidang tanah yang sekarang ini terletak di Dusun Siarai,Desa Raifatus RT. 02/ RW. 01, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu seluaskurang lebih 10.000 m2 dan selanjutnya oleh suku Uma Metan Takanlarantelah memindahkan rumah sukunya dari Kota Tuan ke tanah tersebut;.
    Bahwa tidak benar dalil Penggugat tentang leluhur Pengggat vide angka 1tentang Dasi Musu Luan dan Nai Bou adalah Pendatang Portugis, yang benarDasi Musu Luan dan Nai Dou adalah bangsawan asli Siarai Maumutin yangberada di tahta Uma Metan Siarai Maumutin yang tinggal menetap diperkampungan tradisional Siarai Maumutin kini dikenal dengan kota tuanHalaman 7 dari 30, Putusan Nomor 131/PDT/2018/PT KPGSadan Sesurai, bukan di Kai Kai Kehirn Dusun Siarai, Desa Raifatus,Kecamatan Raihat Kabupaten Belu, seperti
    BAHWA PEMBANDING ADALAH PIHAK YANG PALING BERHAK SERTAMEMILIKI KEABSAHAN TERHADAP TANAH OBYEK SENGKETA SESUAISERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR : 00019 TAHUN 2013;Bahwa DASI MUSU LUAN dan NAI DOU yang didalikan TERBANDINGsebagai leluhurnya itu adalah bangsawan asli Siarai Maumutin yang beradadibawah tahta Uma Metan Siarai Maumutin yang tinggal menetap diperkampungan tradisional Siarai Maumutin (kini dikenal sebagai Kota Tuan Sadau Sesurai), dan bukan di Kaikehiren Dusun Siarai, Desa Raifatus Kecamatan Raihat
Putus : 26-08-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1737 K/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — MARIA GORETI HORAK VS ANNA LAN MOY
6224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1737 K/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara antara:MARIA GORETI HORAK, bertempat tinggal di Dusun Siarai,RT 02 RW 01, Desa Raifatus, Kecamatan Raihat, KabupatenBelu;Pemohon Kasasi;LawanANNA LAN MOY, bertempat tinggal di Halifehan, RT 01 RW06, Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, KabupatenBelu;Termohon Kasasi;DanPEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA BADANPERTANAHAN
    Menyatakan hukum bahwa tanah sengketa yang terletak di Dusun Siarai,Desa Raifatus, RT O2/RW 01, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu,Halaman 1 dari 7 hal. Put. Nomor 1737 K/Pdt/2019dengan luas 4119 m?
    Dalam Pokok Perkara:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan objek sengketa, Dusun Siarai Desa Raifatus, RT 02 RW01, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, dengan batasbatas: Utaradahulu dengan tanah Suku Manenen, sekarang Blandina Belak, MariaDa Silva dan Serfina Dahu, Timur berbatas dengan jalan raya, sebelahSelatan dahulu dengan tanah Suku Manenen, sekarang dengan PaulusMesak, dan Maria Hoar, dan sebelah Barat dahulu batas dengan tanahSuku Manenen, sekarang dengan Yaohanes Astan
Register : 30-01-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 31-08-2015
Putusan PN MAMUJU Nomor 02 / PDT.G / 2014 / PN. MU.
Tanggal 8 September 2014 — -MANNAUANG, DK Melawan: -ABD. HAMID Bin ALMANAK , DK
8023
  • ;e Timur dahulu dengan tanah milik Hamu, sekarang dengan sawah milik Abd.ADAPUN DUDUK PERKARANYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT :Bahwa para Penggugat adalah orang yang paling berhak atas tanah objeksengketa a quo karena Penggugat I bersamasama dengan Yonatang Siarai(Almarhum), telah memperoleh lokasi objek sengketa dengan cara membeli/memberi ganti rugi dari P. Sulaida.;Bahwa awalnya P. Sulaida (orang Tua Tergugat) menggadaikan lokasi sengketakepada Penggugat I, Namun P.
    Sulaida tidak mampu lagi membayar hutangnya,maka dia menawarkan kepada Penggugat I, untuk membeli saja lokasi objeksengketa maka selanjutnya Penggugat I menawarkan kepada temannya bernamaYonatang Siarai (Almarhum) untuk membeli lokasi objek sengketa, namunberhubung uang yang dimiliki dengan Yonatang Siarai tidak cukup, makaPenggugat I berkongsi (patungan) untuk membeli dengan cara memberi gantirugi dengan kesepakatan lokasi objek sengketa dibagi dua antara Penggugat Idengan Yonatang Siarai, dengan
    ;Bahwa demikian pula Yonatang Siarai setelah meninggal dunia pada tahun 1996maka penguasaan tanah jatuh pada anaknya yang bernama ASKI, dan pada ahun2003 ASKI menjual lokasi objek sengketa yang menjadi bahagiannya kepadaKIRING (orang Tua Penggugat II), berhubung KIRING telah meninggal duniapada tahun 2012 sehingga Penggugat II lah yang mengajukan gugatan sebagaiahli waris dari KIRING.
    Sulaidah (orang tua Tergugat) dengan nilai Rp. 1.500.000, (satu juta limaratus ribu rupiah) kepada Yonatan Siarai sebagai yang mewakili pihak Pembeli/ganti rugi yang disaksikan oleh Kepala Lingkungan Pure yang bernama Baunadan Kepala Kelurahan Sinyonyoi yang bernama Usma Ali, bahwa hal tersebutdiatas adalah rekayasa belaka, karena Tergugat pada saat dilakukan mediasi diKelurahan membantah keras bahwa orang tua Tergugat tidak pernahmengalihkan tanahnya kepada orang lain sesuai dalil Penggugat, dan
    ;Bahwa saksi tidak kenal dengan Jonathang Siarai dan saksi tidakmengetahui dengan orang tua Penggugat II.
Register : 18-01-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PN ATAMBUA Nomor - 4/Pdt.G/2018/PN Atb
Tanggal 26 September 2018 — - ANNA LAN MOY Lawan -MARIA GORETI HORAK, dk
680
  • Menyatakan objek sengketa, Dusun Siarai Desa Raifatus, RT. 02, RW. 01.