Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 27-10-2021
Putusan PN BANYUMAS Nomor 39/Pid.B/2021/PN Bms
Tanggal 25 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
OKI BOGITAMA, S.H.
Terdakwa:
Drs. SISWO SUBROTO, M.H. Alias Drs. SUBROTO, M.H. Alias BROTO Bin SALIMAN
1571
  • Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (Satu) bendel Surat dari Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Koordinator Wilayah Masbarlingcakeb (Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, Cilacap, Kebumen) kepada Kepala Desa Sibarama