Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2015 — Putus : 29-12-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 586/Pdt.P/2015/PN Dps
Tanggal 29 Desember 2015 — I MADE ALIT MUDITA, dk
2113
  • Menetapkan KADEK RICHAD SIARAMA PUTRA, laki-laki, lahir di Denpasar, 12 Agustus 2002, anak dari pasangan suami istri I MADE SIANA dan PAULINA KADEK RAI WAHYUNI, sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 000032/A.KU1/IST/2004 tanggal 12 Maret 2007 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Badung adalah sah sebagai anak angkat Para Pemohon yaitu pasangan suami istri I MADE ALIT MUDITA dengan DESAK AYU MURTINI ;3.
    Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan tentang pengangkatan anak yang dilakukan Para Pemohon terhadap seorang anak yang bernama KADEK RICHAD SIARAMA PUTRA, laki-laki, lahir di Denpasar, 12 Agustus 2002, anak dari pasangan suami istri I MADE SIANA dan PAULINA KADEK RAI WAHYUNI, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan / didaftarkan ke dalam sebuah daftar / register yang disediakan untuk itu ;4.
    Bahwa oleh karena demikian maka Pemohon bersama keluarga lainnyatelah musyawarah dan sepakat untuk mengangkat seorang anak laki lakiyang bernama: KADEK RICHARD SIARAMA PUTRA, yang merupakananak kandung dari saudara Pemohon sendiri, dengan tujuan agar kelaknantinya dapat meneruskan garis keturunan serta dapat melaksanakankewajiban terhadap leluhur juga terhadap masyarakat;4.
    Foto copy Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 000032/A.KU1/IST/2004tanggal 12 Maret 2007 atas nama KADEK RICHAD SIARAMA PUTRAyang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Badung, diberitanda P5 ;Menimbang, bahwa surat bukti yang diberi tanda P1 sampai dengan P5tersebut telah diberi materai cukup dan setelah dicocokkan ternyata sesuaidengan aslinya, sehingga dapat dijadikan alat bukti yang sah untuk dijadikanpertimbangan dalam penetapan ini ;Menimbang, bahwa selain suratsurat bukti tersebut di persidangan
    AyuMurtini mengalami penyempitan rahim yang mengakibatkan ParaPemohon sulit mendapatkan keturunan / anak ; Bahwa setahu saksi oleh karena Para Pemohon yang telah menikahselama lebih kurang 17 tahun belum juga dikarunia anak, sedangkandalam adat Bali, anak adalah penerus keturunan dan juga penerus yangakan melaksanakan kewajiban Para Pemohon terhadap leluhur jugaterhadap masyarakat maka dengan persetujuan keluarga besar, makaPara Pemohon mengangkat seorang anak lakilaki yang bernamaKADEK RICHARD SIARAMA
    Menetapbkan KADEK RICHAD SIARAMA PUTRA, lakilaki, lahir diDenpasar, 12 Agustus 2002, anak dari pasangan suami istri MADESIANA dan PAULINA KADEK RAI WAHYUNI, sesuai dengan KutipanAkte Kelahiran Nomor : 000032/A.KU1/IST/2004 tanggal 12 Maret 2007yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Badung adalahsah sebagai anak angkat Para Pemohon yaitu pasangan suami istriI MADE ALIT MUDITA dengan DESAK AYU MURTINI ;Halaman 11 dari 12 Penetapan Nomor 586/Pdt.P/2015/PN Dps3.
    Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan tentangpengangkatan anak yang dilakukan Para Pemohon terhadap seoranganak yang bernama KADEK RICHAD SIARAMA PUTRA, lakilaki, lahirdi Denpasar, 12 Agustus 2002, anak dari pasangan suami istri MADESIANA dan PAULINA KADEK RAI WAHYUNI, kepada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan /didaftarkan ke dalam sebuah daftar / register yang disediakan untuk itu ;4.