Ditemukan 1 data
81 — 0
Menyatakan Terdakwa SIBINU bin PAERAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Dengan Sengaja Membujuk Anak Untuk Melakukan Persetubuhan Dengannya;------------------- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.30.000.000.- (Tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama
Penuntut Umum:MUIS ARI GUNTORO, SHTerdakwa:SIBINU bin PAERAN