Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2024 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 1/Pid.Sus/2024/PN Rhl
Tanggal 13 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.Hade Rachmat Daniel
2.RENDI PANALOSA,S.H
Terdakwa:
ENDRI SAPUTRA alias ENDRI alias SICUY Bin PAIMAN
2212
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Endri Saputra Alias Endri Alias Sicuy Bin Paiman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    1.Hade Rachmat Daniel
    2.RENDI PANALOSA,S.H
    Terdakwa:
    ENDRI SAPUTRA alias ENDRI alias SICUY Bin PAIMAN