Ditemukan 4 data
20 — 6
Menyatakan sah pernikahan antara (Ramli Sifatah bin Muhammad Saleh Sifatah) dengan Pemohon ( Aminah Kapitan binti La Sange Kapitan) yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 1979 di Negeri Lahakaba Kecamatan Teluti Kabupaten Maluku Tengah
3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.241.000 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)
19 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan peromohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Jamaludin Sifatah bin Abdul Karim Sifatah) dengan Pemohon II (Nur Lapelelo binti Jainal Lapelelo) yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 1999 di Desa Laha Kaba, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor
7 — 0
Sifatah H7. 38. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan darahdan sesusuan, serta memenuhi syarat dan tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan hukum Islam;9. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan para Pemohon tersebut dan selama itu pulapara Pemohon tetap beragama Islam;10.
Sifatah HBahwa, pernikahan Para Pemohon tidak terdaftar pada Kantor UrusanAgama wilayah tempat pernikahan, namun ada keyakinan di masyarakat,pernikahan telah sah, jika telah terpenuhi syaratsyarat dan rukunrukunnikah sesuai ketentuan hukum Islam, serta dilaksanakan dihadapanustadz/kiayi; Bahwa, Para Pemohon tidak memiliki bukti pernikahan/akta nikah, makapara Pemohon sangat memerlukan bukti tersebut untuk kepastian hukumpernikahannya, serta untuk melengkapi persyaratan administrasimenunaikan ibadah
14 — 5
Menyatakan sah pernikahan Pemohon ( Hajijah Sifatah binti Lahmodin Sifata) dengan Almarhum (Hanan Yaplalin bin Arraman yaplalin) yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 Pebruari 1988 di Negeri Lahakaba Kecamatan Teluti Kabupaten Maluku Tengah
3. Memerintahkan Pemohon untuk memcatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah
4. Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.241.000(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)