Ditemukan 2 data
2.BUDHI CAHYONO NS, SH
Terdakwa:
HASAN BASRI Bin ASTRO SIFATULLOH
55 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hasan Basri Bin Astro Sifatulloh, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
2.BUDHI CAHYONO NS, SH
Terdakwa:
HASAN BASRI Bin ASTRO SIFATULLOH
49 — 1
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Amelia Putri binti Suwito Safii Karim untuk dinikahkan dengan calon suaminya bernama Riduwan Sifatulloh Amin bin Sisno;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);