Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2022 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN CIANJUR Nomor 3/Pdt.P/2022/PN Cjr (e-Court)
Tanggal 20 Januari 2022 — Pemohon: PUTRI AWALIYAH
8137
  • Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;Menetapkan Pemohon sebagai wali anak yang belum dewasa yaitu :Satrio Dwi Putra Gunandar, lahir di Cianjur tanggal 14 Juni 2003 dan ;Ragil Tri Syifatulloh, lahir di Cianjur tanggal 20 November 2007 ;Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbuatan hukum atas nama adik-adik Pemohon yang bernama : Satrio Dwi Putra Gunandar dan Ragil Tri Syifatulloh, untuk menjual berupa : Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik No. 2417 Desa Nagrak Surat Ukur Nomor