Ditemukan 3 data
110 — 26
1) Menyatakan Terdakwa SIGHNA SETIADJI BIN NUR SINGGIH PRAYITNO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan Kesatu Primair dan Subsidair ; 2) Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair dan Subsidair ; 3) Menyatakan Terdakwa SIGHNA SETIADJI BIN NUR SINGGIH PRAYITNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERBUATAN
SIGHNA SETIAJI BIN NUR SINGGIH PRAYITNO
Menyatakan Terdakwa SIGHNA SETIADJI BIN NUR SINGGIHPRAYITTNO terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja membujukanak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabulHal I dari 352.ae4.sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 UU RI No. 23 Tahun2002 tentang Perlindungan Anak dalam dakwaan lebih subsidair.
Menjatuhkan tindakan terhadap Terdakwa SIGHNA SETIADJI BIN NURSINGGIH PRAYITNO berupa diserahkan ke Panti Sosial Marsudi PutraAntasena Magelang selama 1 (satu) tahun dan membayar denda sebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) subsidair selama 30 (tiga puluh) hariwajib latihan kerja di panti Sosial Marsudi Putra Antasena Magelang.
Membebaskan Terdakwa SIGHNA SETIADJI BIN NUR SINGGIHPRAYITNO dari semua dakwaandakwaan tersebut (vrijspraak) sesuai pasal191 ayat (1) KUHP. Mengembalikan serta memulhkan nama baik Terdakwa SIGHNA SETIADJIBIN NUR SINGGIH PRAYITNO di masyarakat. Membebankan biaya perkara pada negara.
Demak ;wo ennnnnn nnn Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkanPasal 81 ayat (2) UU R.I No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;~ Bahwa Terdakwa SIGHNA SETIADJI Bin NUR SINGGIH PRAYITNOpada hari Kamis tanggal 29 Nopember 2012 sekira jam 15.00 wib atau setidaknyapada waktuwaktu lain dalam bulan Nopember 2012 bertempat di rumah Terdakwa diDk.
Demak ;won nnnnnnnn Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkanPasal 82 UU R.I No. 23 tahun 2002 tentang Perlndungan Anak ;ATAUwo neeeennnn Bahwa Terdakwa SIGHNA SETIADJI Bin NUR SINGGIH PRAYITNOpada hari Kamis tanggal 29 Nopember 2012 sekira jam 15.00 wib atau setidaknyapada waktuwaktu lain dalam bulan Nopember 2012 bertempat di rumah Terdakwa diDk.
Terbanding/Jaksa Penuntut : Dyah Budi Astuti, SH
82 — 32
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa ;-
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Demak tanggal 16 September 2013 Nomor: 79 /Pid.B/2013/PN.Dmk yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sebagai berikut ;
- Menyatakan Terdakwa SIGHNA
SETIADJI BIN NUR SINGGIH PRAYITNO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan Kesatu Primair dan Subsidair ;
- Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair dan Subsidair ;
- Menyatakan Terdakwa SIGHNA SETIADJI BIN NUR SINGGIH PRAYITNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERBUATAN
CABUL
; - Menjatuhkan tindakan terhadap terdakwa SIGHNA SETIADJI BIN NUR SINGGIH PRAYITNO berupa diserahkan ke Panti Sosial Marsudi Putra Antasena Magelang selama 1 (satu) tahun dan membayar denda sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) subsidair selama 30 (tiga puluh) hari wajib latihan kerja di Panti Sosial Marsudi Putra Antasena Magelang ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) potong celana dalam anak-anak warna hijau muda
Pembanding/Terdakwa : Sighna Setiadji Bin Nur Singgih Prayitno
Terbanding/Jaksa Penuntut : Dyah Budi Astuti, SHReg Perk: PDM15 / 0.3.31 / Ep.1/03/2013 sebagai berikut ; PRIMAIR :Bahwa Terdakwa SIGHNA SETIADJI Bin NUR SINGGIHPRAYITNO pada hari Kamis tanggal 29 Nopember 2012 sekira jam 15.00 wibatau setidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulan Nopember 2012 bertempatdi rumah Terdakwa di Dk.
Demak ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkanPasal 81 ayat (1) UU R.I No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;SUBSIDAIR : Bahwa Terdakwa SIGHNA SETIADJI Bin NUR SINGGIH PRAYITNOpada hari Kamis tanggal 29 Nopember 2012 sekira jam 15.00 wib atausetidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulan Nopember 2012 bertempat dirumah Terdakwa di Dk.
Demak ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkanPasal 82 UU R.I No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;ATAUKEDUA : Bahwa Terdakwa SIGHNA SETIADJI Bin NUR SINGGIH PRAYITNOpada hari Kamis tanggal 29 Nopember 2012 sekira jam 15.00 wib atausetidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulan Nopember 2012 bertempat dirumah Terdakwa di Dk.
Menyatakan Terdakwa SIGHNA SETIADJI BIN NUR SINGGIHPRAYITNO terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja membujukanak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabulsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 UU RI No. 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam dakwaan lebih subsidair.;2.
Menjatuhkan tindakan terhadap Terdakwa SIGHNA SETIADJI BIN NURSINGGIH PRAYITNO berupa diserahkan ke Panti Sosial Marsudi PutraAntasena Magelang selama 1 (satu) tahun dan membayar denda sebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah) subsidair selama 30 (tiga puluh) hariwajib latihan kerja di panti Sosial Marsudi Putra Antasena Magelang.; 3.
- 1 (satu) potong celana dalam anak-anak warna hijau muda
12 — 5
Bahwa sejak kejadian tersebut diatas penggugat telah berpisah tmpat tinggal yang sudahberlangsung 1 tahun, dan tini tidak salng memperdulikan lagi sebagaimana layaknyasuami istri sehingga tergugat telah melanggar sighna taklik talak pada poin 2,3 dan 47.