Ditemukan 1 data
29 — 3
M E N G A D I L I
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan secara Hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan Pemberkatan pada tanggal 9 Mei 2015 di Gereja Huria Keristen Batak Protestan Sigumpar dan telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan sesuai dengan kutipan akta perkawinan No. 3003/T/MDN/2005 tertanggal 15 Juli 2015, sah putus karena perceraian dengan segala akibat