Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-12-2018 — Putus : 29-01-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 3563/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 29 Januari 2019 — Penuntut Umum:
CHANDRA PRIONO NAIBAHO,SH
Terdakwa:
SOTAR SIAGIAN
3714
  • Amrizal dansaksi Dwi Sakti D.A yang merupakan petugas kepolisian Polsekta Medan Barudikamar kost terdakwa di Jalan Sei Sihalian No.23 Kelurahan Sei Sikambing DKecamatan Medan Petisah karena mendapat informasi dari masyarakat bahwaterdakwa sering melakukan transaksi narkotika. Kemudian saksiSuranta Tarigan,saksi M.
    Amrizal dansaksi Dwi Sakti D.A yang merupakan petugas kepolisian Polsekta Medan BaruHalaman 5Putusan Nomor 3563/Pid.Sus/2018/PN Mdndikamar kost terdakwa di Jalan Sei Sihalian No.23 Kelurahan Sei Sikambing DKecamatan Medan Petisah. Kemudian saksi Suranta Tarigan, saksi M.
    Saksi M.Amrizal, dibawah sumpah telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa Pada hari Rabu tanggal 26 September 2018 sekitar pukul 01.30 wibdi jalan Sei Sihalian No.23 Kel.Sei Kambing D Kec. Medan Petisah.
    Bahwa terdakwa ditangkap pada hari Rabu tanggal 26 September 2018sekitar pukul 01.30 wib di jalan Sei Sihalian No.23 Kel.Sei Kambing D Kec.Medan Petisah.
    Amrizaldan saksi Dwi Sakti D.Ayang merupakan petugas kepolisian Polsekta Medan Baru dikamar kost terdakwadi Jalan Sei Sihalian No.23 Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisahkarena mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdakwa sering melakukantransaksi narkotika. Kemudian saksi Suranta Tarigan, saksi M.