Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN KEPANJEN Nomor 702/Pid.Sus/2020/PN Kpn
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
MISAEL ASARYA TAMBUNAN, SH
Terdakwa:
SAMSUL ARIFIN Bin SAMSI
10217
  • Bahwa kemudian Terdakwa jugaada menitipkan 1 (Satu) poket Narkotika jenis sabusabu kepada saksi SIHANDARU untuk diserahkan kepada Saksi RIYAN HIDAYAT Alias KAYAT,sehingga pada pukul 02.10 WIB saksi SIH ANDARU menemui Saksi RIYANHIDAYAT Alias KAYAT di rumahnya di Sendangbiru RT 10 RW 003 DesaTambakrejo Kecamatan Sumbermanjingwetan Kabupaten Malang ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2020 sekitar pukul 01.30 WIB , saksiMURDIANTO, saksi ANDIK SUNANDAR dan saksi FERDIAN NURISMA(masingmasing merupakan
    Malang untuk menyerahkan 1 (satu) poketSabu, setelah itu saksi SIH ANDARU pulang dengan membawa 1 (satu)poket Sabu dan mengkonsumsi / hisap dan menyisakan Sabu yang adadi pipet kaca dan disimpan kemudian disita oleh Polisi saat saksi SIHANDARU ditangkap ;Bahwa saksi beserta barang bukti di bawa ke kantor Polisi dandilakukan pemeriksaan lebih lanjut ;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;4.
    IRFAN ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2020 sekira pukul 02.30 WIB saatsedang tidur saksi di tangkap oleh Polisi dan menyita barang buktiberupa 1 (Satu) unit Ho merk VIVO warna biru kombinasi ungu dengansimcard nomor 081 216 102 607 dan 1 (satu) unit Hp merk VIVO warnamerah dengan simcard nomor 082 211 976 663 ;Halaman 10 dari 18 Putusan Nomor 702/Pid.Sus/2020/PN KpnBahwa terdakwa SAMSUL ARIFIN telah tertangkap Polisi sehinggasaksi diminta keterangan sehingga pengembangan kasus saksi SIHANDARU
    IRFAN dan pada hari itujuga sekira pukul 23.30 telah dating ;Bahwa Terdakwa membenarkan bersamasama dengan saksi RIYANHIDAYAT tidak menjual narkotika jenis shabushabu kepada saksi SIHANDARU, akan tetapi hanya memberikan karena diminta oleh saksi SIHANDARU, karena antara saksi RIYAN HIDAYAT dengan Terdakwa dansaksi SIH ANDARU sudah sering mengkonsumsi narkotika jenis shabushabu secara bersamasama ;Halaman 11 dari 18 Putusan Nomor 702/Pid.Sus/2020/PN KpnBahwa Terdakwa membenarkan telah mengkonsumsi
Register : 05-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN KEPANJEN Nomor 701/Pid.Sus/2020/PN Kpn
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
MISAEL ASARYA TAMBUNAN, SH
Terdakwa:
RIYAN HIDAYAT Alias KAYAT Bin SUGIANTO
5517
  • IRFAN ; Bahwa benar Terdakwa bersamasama dengan saksi SAMSULARIFIN tidak menjual narkotika jenis shabushabu kepada saksi SIHANDARU, akan tetapi hanya memberikan karena diminta oleh saksi SIHANDARU, karena antara saksi SAMSUL ARIFIN dengan Terdakwa dansaksi SIH ANDARU sudah sering mengkonsumsi narkotika jenis shabushabu secara bersamasama ; Bahwa benar Terdakwa pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2020sekira pukul 22.30 WIB saksi SAMSUL ARIFIN menemui Terdakwa dirumah Terdakwa dengan tujuan menyerahkan
    Bahwa kemudian saksi SAMSUL ARIFIN jugaada menitipkan 1 (satu) poket Narkotika jenis shabushabu kepada saksi SIHANDARU untuk diserahkan kepada Terdakwa, sehingga pada pukul 02.10 WIBsaksi SIH ANDARU menemui Terdakwa di rumahnya di Sendangbiru RT 10 RW003 Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermanjingwetan Kabupaten Malang ;Menimbang, bahwa pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2020 sekitar pukul01.30 WIB , saksi MURDIANTO, saksi ANDIK SUNANDAR dan saksi FERDIANNURISMA (masingmasing merupakan personil kepolisian
Register : 19-07-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 30-09-2019
Putusan PA KEDIRI Nomor 90/Pdt.P/2017/PA.Kdr
Tanggal 1 Agustus 2017 — Pemohon melawan Termohon
2618
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa ahli waris dari Ayub Maulana bin Hardjo Soemitro, adalah:
      1. NUNUNG EKAWATI binti SUBANDI WINARNO (isteri);
      2. AYU AJENG SIHANDARU binti AYUB MAULANA (anak kandung);
      3. LORYENA AYU KARONDIA binti AYUB MAULANA (anak kandung);
      4. NISRINA SALSABILA AYU binti AYUB MAULANA (anak kandung);
      5. ZAFIRA NOORANISA AYU binti AYUB MAULANA (anak kandung);
    3. Membebankan kepada