Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 227/Pdt.P/2017/PN Srp
Tanggal 13 Desember 2017 — Pemohon:
RENY LOLYTA PANJAITAN
7919
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap tempat lahir Pemohon yang telah tertulis salah di Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 303/Disp/Klk/2002/81 dari tertuli KABUPATEN SIHANTAR menjadi KABUPATEN SIANTAR ; --------------
    3. Memrintahkan kepada Pemohon untuk segera mencatatkan perubahan tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan
    disana Pemohon disuruh untuk datang ke Pengadilan terlebin dahuluagar mendapatkan suatu Penetapan yang isinya memberikan ljin kepadaPemohon untuk melakukan Perubahan terhadap kesalahan tempat lahirP@MONON 5 2222 n enna n nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn rn nnn nen nena Bahwa kesalahan tersebut hanyalahn karena keteledoran Petugas yangmembuat waktu itu, padahal semua data yang diberikan saat itu Semuanyasudah benar namun ternyata penulisannya menjadi salah yaitu ditulis tempatlahir Pemohon adalah KABUPATEN SIHANTAR
    Memberi Ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan terhadap tempatlahir Pemohon yang telah tertulis salah di Akta Kelahiran Pemohon Nomor :303/Disp/KIk/2002/81 dari tertuli KABUPATEN SIHANTAR menjadiKABUPATEN SIANTAR ; 7 222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn3.
    Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian penetapan ini segala sesuatuyang terjadi dalam persidangan harus dipandang telah termuat dan turutdipertimbangkan dalam penetapan inl ; TENTANG HUKUMNYA :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan ini sebagaimanatersebut diatas;Menimbang, bahwa yang diminta oleh Pemohon dalam permohonan iniadalah agar tempat lahir yang semula di Akta Kelahiran Nomor303/Disp/KIk/2002/81 tertanggal 28 Pebruari 2002 atas nama RENY LOLYTAPANJAITAN tertulis lahir di Kabupaten Sihantar
    menjadi lahir di Kabupaten Siantar;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum ternyata hanya terjadikesalahan tulis dalam akta kelahiran Pemohon di mana tempat lahir Pemohonseharusnya tertulis di Kabupaten Siantar namun dalam Akta Kelahirannyasebagaimana Akta Kelahiran Nomor 303/Disp/KIk/2002/81 tertanggal 28 Pebruari2002 atas nama RENY LOLYTA PANJAITAN tertulis lahir di Kabupaten Sihantar, dimana di Indonesia khususnya Propinsi Sumatra Utara yang ada adalah KabupatenSiantar bukan Sihantar.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah tempat lahir Pemohon yangsemula dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 303/Disp/KIk/2002/81 tertanggal28 Pebruari 2002 atas nama RENY LOLYTA PANJAITAN tertulis Pemohon lahirdi Kabupaten Sihantar lahir di Kabupaten Siantar; 3.