Ditemukan 12 data
48 — 9
B.600/MEN/SiHk/VIIl/2005tertanggal 31 Agustus 2005 pada angka 4, menyebutkan bahwa : Pekerja/buruh yang mengundurkan diritidakmendapatkanuangpesangon dan uang penghargaan masa kerja, maka pekerja/buruh yangbersangkutan tidak mendapatkan penggantianperumahan sertapengobatan dan perawatan sebagai mana ketentuan dalam Pasal 156 ayat(B.Bahwa oleh karena itu, terhadap permohonan Penggugat dalam Provisilembaran ke3 angka 1 s/d angka 4 supaya Tergugat membayar gaji/upahterakhir dan gaji yang belum dibayar
B.600/MEN/SiHk/VIIV/2005 tertanggal31 Agustus 2005 pada angka 4) ;Bahwa oleh karena itu, maka sangat beralasan hukum bagi Majelis Hakim yangmemeriksa, mengadili dan memutus perkara ini untuk menyatakan tidak sah sertatidak berkekuatan hukum Anjuran Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pemerintah KotaMedan No. 567/1255/ DSTKM/2016 tanggal 15 Maret 2016 serta sekaligusmenyatakan hubungan kerja antara Penggugat dk/Tergugat dr dengan Tergugatdk/Penggugat dr berakhir dengan sebab pengunduran diri Penggugat dk
T6Fotocopy dari buku asli 1 (satu) lembar Surat Pernyataantertanggal 20 Juni 2015 beserta lampirannya;Asli 1 (satu) lembar foto warna;Fotocopy 1 (satu) lembar Surat Keterangan Karyawan RSUDeli Medan tertanggal 13 Januari 2016;Fotocopy 1 (satu) lembar Surat Pengunduran Diri Karyawanatas nama Henry Sinaga;Fotocopy 1 (satu) eksemplar Peraturan Perusahaan Rumahsakit Umum Deli medan tertanggal 31 Maret 2016;Fotocopy 1 (satu) lembar Surat Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia No.B.600/MEN/SiHk
B.600/MEN/SiHk/VIII/2005 tertanggal 31 Agustus 2005 Perihal : Uang Pengganti Perumahanserta pengobatan dan perawatan yang menyatakan oleh karena pekerja/ouruhyang mengundurkan diri tidak mendapatkan uang pesangon dan uangpenghargaan masa kerja maka pekerja/ouruh yang bersangkutan tidakmendaptkan penggnati perumahan serta Pengobatan dan perawatansebagaimana ketentuan dalam pasal 156 ayat 4, maka petitum angka 3 tidakberdasar hukum untuk dikabulkan dan dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa Penggugat
36 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
22 hakimmenyatakan dalam pertimbangannya bahwa oleh karena PHK yang terjadiantara para Penggugat/para Pemohon Kasasi dengan Tergugat/TermohonKasasi sebelum adanya putusan pidana berkekuatan hukum tetap majelisberpendapat sangat patut dan beralasan gugatan para Penggugat tidakdapat diterima.10.bahnwa dengan demikian menunjukkan Hakim tidak cermat serta lalaidalam mengambil keputusan di satu sisi Hakim melarang dilakukan PHKberdasarkan Surat Edaran Menteri Tenagakerja dan TransmigrasiNo.SE.13/MEN/SIHK
87 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Pasal 161 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003:Dalam hal pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diaturdalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerjabersama, pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja,setelah kepada pekerja/ouruh yang bersangkutan diberikan suratperingatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturutturut;Point 3 Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RepublikIndonesia Nomor SE.13/MHN/SIHK
Point 3 Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RepublikIndonesia Nomor SE.13/MEN/SIHK/I/2005: Pengusaha yang akan melakukanPHK dengan alasan pekerja/oburuh melakukan kesalahan berat (eks Pasal 158ayat (1)), maka PHK dapat dilakukan setelah ada putusan hakim pidana yangtelah mempunyai kekuatan hukum tetap;19.
27 — 10
Menyatakan perkawinanPenggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan menurut agama Hindu Sihk pada tanggal 20 Februari 2000, sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 08/Ist/Hd/2002 tanggal 26 Maret 2002 putus karena perkawinan dengan segala akibat hukumnya;
4.
70 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 107 PK/Pdt.SusPHI/2017ayat 3 huruf b Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pengusaha dikarenakanpekerja melakukan pelanggaran berat, tidak mendasar menujuk padaSurat Edaran Meteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor SE1S/Men/SiHk/I/2005, tentang putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012/PUUI/2003, menyatakan bahwa, "sehubungan dengan putusanMahkamah Konstitusi Nomor 012/PPUI/2007, tanggal 28 Oktober2004, tentang Hak Uji Materiil Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan terhadap Undang
179 — 165 — Berkekuatan Hukum Tetap
SE13/Men/SiHK/I/2005 akan tetapi hal itudiberikan pengecualian yaitu dalam butir nomor 4 yang tertulis Dalam halterdapat alasan mendesak" yang mengakibatkan tidak memungkinkan hubungankerja dilanjutkan, maka pengusaha dapat menempuh adanya peyelesaian melaluilembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial ;28 Bahwa dalam Surat Edaran Mentri Tenaga Kerjadan Transmigrasi Republik Indonesia No.SE13/MEN/SjHK/1/2005 itu sudah jelas Tidak perlusetiap unsur kesalahan berat yang dilakukan olehkaryawan
1.RAMLI
2.SALFINDER
Tergugat:
2.SANJEP SINGH
3.PREETY PAL SINGH
4.JAS PREET KUR
5.HARMID KAUR
6.SIMREN ZITKUR
7.SINDE SINGH
8.CHARAN SINGH
9.KALWAN SINGH
10.RANJIT SINGH
11.SOKDEF SINGH
12.YAYASAN SOSIAL RUMAH IBADAH HINDU SIHK PEMATANGSIANTAR (diwakili oleh Ketua Pengurus Yayasan SINDE SINGH)
13.GITA KAUR
555 — 184
Penggugat:
1.RAMLI
2.SALFINDER
Tergugat:
2.SANJEP SINGH
3.PREETY PAL SINGH
4.JAS PREET KUR
5.HARMID KAUR
6.SIMREN ZITKUR
7.SINDE SINGH
8.CHARAN SINGH
9.KALWAN SINGH
10.RANJIT SINGH
11.SOKDEF SINGH
12.YAYASAN SOSIAL RUMAH IBADAH HINDU SIHK PEMATANGSIANTAR (diwakili oleh Ketua Pengurus Yayasan SINDE SINGH)
13.GITA KAUR
102 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 64 ayat 3 huruf bPerjanjian Kerja Bersama (PKB) pengusaha dikarenakan pekerjamelakukan pelanggaran berat, tidak mendasar menujuk pada SuratEdaran Meteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor SE1 S/Men/SiHk/I/2005 tentang Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012/PUUI/2003, menyatakan bahwa, "sehubungan dengan PutasanMahkamah Konstitusi Nomor 012/PPUI/2007 tanggal 28 Oktober"2004 tentang Hak Uji Materiil UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan terhadap UndangUndang Dasar NegaraRepublik
68 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
Untuk itu mohon Majelishakim mempertimbangkan hal tersebut dan menerima eksepsi kamidengan memutuskan menolak gugatan Penggugat atau setidaknyagugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) ;Gugatan Prematur Karena adanya Proses Pidana.Bahwa Yang menjadi dasar eksepsi Tergugat adalah surat edaranMenteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesianomor; Se13/men/sihk/i/2005 tentang putusan MahkamahKonstitusi atas hak uji materil UndangUndang nomor 13 tahun2003 tentang Ketenagakerjaan
73 — 121 — Berkekuatan Hukum Tetap
kesalahanberat sesuai ketentuan Pasal 125 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003baik secara musyawarah dan atau melalui proses peradilan, olehkarenanya berdasarkan Pasal 126 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003wajib dilaksanakan oleh para pihak, dan selain tersebut bahwa setelahkeluar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012/PPU.1/2003 tanggal 28Oktober 2004 tentang hak uji materil UndangUndang Nomor 13 Tahun2003 terhadap UndangUndang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, JoSurat Edaran MenakerTrans RI Nomor SE13/MEN/SIHK
NICO HENDRA PASYA SIREGAR
Tergugat:
PT. PANCA PILAR TANGGUH
56 — 34
SE. 13/Men/SIHK/I/2015 tanggal 7 januari2005 tentang putusan MK atas hak uji materil UU No. 13 Tahun 2003(Vide gugatan penggugat pada halaman 2 dan 3 Point 8).Bahwa tentang proses pemutusan hubungan kerja yang dilakukan olehtergugat kepada penggugat telah sesuai dengan ketentuan hukumyang berlaku sebagaimana yang diatur didalam peraturan perusahaanPT.
245 — 164
PS DITOLAK atau setidak tidaknya tidak dapat diterima karena terbuktidalil dalil yang demikian adalah dalil dalil yang tidak benar, mengarang Nngarang/ mengada ada dan merupakan skenario yangdibingkai/diframe/direkayasa sedemikian rupa agar pas alasan hukumnyapadahal sejatinya tidak berdasarkan fakta kebenaran/fakta hukum dantelah bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor :012/PUUI/2003 yang diperkuat dengan Surat Edaran Menteri TenagaKerja Dan Transmigrasi Nomor : SE13/MEN/SIHK/I/