Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-12-2014 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN TOBELO Nomor 102/PID.B/2014/PN.Tob
Tanggal 4 Desember 2014 — - NIKO TISON AE alias TISON - YUNUS PUNENE alias YUNUS - ANDRES SILEGA alias AN - ANDRONIKUS ATI alias NIKUS
6723
  • Yunus Punene alias Yunus, Terdakwa III Andres Silega alias An dan Terdakwa IV Andronikus Ati alias Nikus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap barang ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Niko Tison Ae alias Tison, Terdakwa II.
    Yunus Punene alias Yunus, Terdakwa III Andres Silega alias An dan Terdakwa IV Andronikus Ati alias Nikus dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua puluh) hari ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    - NIKO TISON AE alias TISON- YUNUS PUNENE alias YUNUS- ANDRES SILEGA alias AN- ANDRONIKUS ATI alias NIKUS
    Nama lengkap : YUNUS PUNENE alias YUNUSTempat lahir : TetewangUmur/Tgl lahir : 35 tahun / 09 Januari 1979Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Tetewang, Kecamatan Kao Teluk,UI.AgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur/Tgl lahirKabupaten Halmahera Utara: Kristen: Tani: ANDRES SILEGA alias AN: Tetewang: 25 tahun / 24 September 1988Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Tetewang, Kecamatan Kao Teluk,Kabupaten Halmahera UtaraAgama
    Niko Tison Ae alias Tison, Terdakwa II.Yunus Punene alias Yunus, Terdakwa III Andres Silega alias An danTerdakwa IV Andronikus Ati alias Nikus, telah terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakpidana Dengan terangterangan dan dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap barang, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 170 ayat (1) KUHP sebagaimana dalamdakwaan kesatu ;2.
    Kao dan melakukan pengrusakan terhadaprumah tersebut dimana Terdakwa 1 Niko Tison Ae alias Tison denganmenggunakan sebilah parang memotong pintu rumah bagian depansebanyak beberapa kali hingga rusaj dan memukul kaca jendela rumahsebelah kanan saksi korban Rudi Gofotor hingga pecah dan membakarmesin genset milik saksi korban Rudi Gofotor, terdakwa 2 Yunus Punenealias Yunus dengan menggunakan batu melempari atap rumah dan kacajendela pecah, terdakwa 3 Andreas Silega alias An dengan melempar ataprumah
    Niko Tison Ae alias Tison, Terdakwa II.Yunus Punene alias Yunus, Terdakwa III Andres Silega alias An danTerdakwa IV Andronikus Ati alias Nikus telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secarabersamasama di muka umum melakukan kekerasan terhadapbarang ;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Niko Tison Ae alias Tison,Terdakwa II.
Putus : 10-11-2014 — Upload : 09-12-2014
Putusan PN TOBELO Nomor 101/Pid.B/2014/PN.TOB
Tanggal 10 Nopember 2014 — DOMINGGUS KETOK Als TETE
5213
  • Saksi ANDRIS SILEGA Als AN: = Bahwa saksi mengerti dihadirkan kepersidangan sehubungan dengan masalahpenganiayaan ;= Bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2014 sekitarpukul 16.00 wit, bertempat di depan rumah saudara Yons Ae di Desa TetewangKecamatan Kao Teluk Kabupaten Halmahera Utara ;= Bahwa yang melakukan penganiayaan adalah terdakwa Dominggus Ketok Als Tetesedangkan yang menjadi korban adalah saksi sendiri Nikotison Ae Als Tison ;= Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan