Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-10-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2140 K/Pdt/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — ZAKARIAS BAKARBESSY Alias CAKA VS DEREK BAKARBESSY, DKK
7855 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Matarumah/Keturunan Bakarbessy Lehua Sinaputi adalahMatarumah Parentah Garis lurus Pada Pemerintah (Raja) Negeri Waai:3. Menetapkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Matarumah ParentahBakarbessy Lehua Sinaputi adalah rekomendasi yang sah dan berharga;4.
    Membatalkan Turut Tergugat , Turut Tergugat II, Turut Tergugat Illsebagai Calon Kepala Pemerintah Negeri Waai karena bukanmerupakan keturunan parentah garis lurus dari Matarumah ParentahBakarbessy Lehua Sinaputi dan tidak memiliki rekomendasi darimatarumah parentah/keturunan garis lurus;5. Membatalkan Turut Tergugat IV sebagai Calon Kepala PemerintahanNegeri Waai karena tidak memiliki rekomendasi dari matarumahparentah Bakarbessy Lehua Sinaputi;6.
    Ambtanggal 18 Juli 2017, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi Para Tergugat dan Para Turut Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:i.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menetapkan menurut hukum Matarumah/Keturunan Bakarbessy LehuaSinaputi adalah Matarumah Parentah Garis Lurus pada Pemerintah(Raja) Negeri Waai;Menetapkan menurut hukum rekomerndasi yang dikeluarkan olehMatarumah Parentah Bakarbessy Lehua Sinaputi adalah sah danberharga;Menyatakan tidak sah Turut Tergugat
    , Turut Tergugat II, Turut TergugatIll sebagai Calon Kepala Pemerintah Negeri Waai karena bukanmerupakan keturunan parentah garis lurus dari Matarumah ParentahBakarbessy Lehua Sinaputi dan tidak memiliki Rekomendasi darimatarumah parentah/keturunan garis lurus;Menyatakan tidak sah Turut Tergugat IV sebagai Calon KepalaPemerintahan Negeri Waai karena tidak memiliki rekomendasi darimatarumah parentah Bakarbessy Lehua Sinaputi;Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Saniri Waai (Tergugat ) danPanitia
    Nomor 2140 K/Pdt/2018sebagai Matarumah/Keturunan Parentah Garis Lurus Lehua Sinaputiyang berhak menjadi Raja/Kepala Pemerintah Negeri Waai karenaPenggugat yang memperoleh rekomendasi dariMatarumah/Keturunan Parentah Bakarbessy Lehua Sinaputi,sehingga perbuatan Para Tergugat adalah Perbuatan MelawanHukum (PMH);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Ambon dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi
Register : 23-05-2016 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN AMBON Nomor 109/Pdt.G/2016/PN Amb
Tanggal 18 Juli 2017 — DEREK BAKARBESSY, Umur 52 Tahun, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Dosen FISIP UKIM, Alamat Jalan. Sektor Fajar, Negeri Wai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Propinsi Maluku, sebagai PENGGUGAT;--------------------------------------------------------------------------------- M e l a w a n : 1. Badan Saniri Negeri (BSN) Negeri Waai, Beralamat di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, sebagai TERGUGAT I ; 2. PANITIA PENCALONAN PEMILIHAN PEMERINTAH NEGERI WAAI, Beralamat di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, sebagai TERGUGAT II; 3. PITER BAKARBESSY Alias BUGI, Umur 57 Tahun, Beralamat di Sektor Mahalale Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, sebagai TURUT TERGUGAT I; 4. ANACE BAKARBESSY Alias MALA, Umur 53 Tahun, Beralamat di Sektor Mahalale Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, TURUT TERGUGAT II; 5. ZAKARIAS BAKARBESSY Alias CAKA, Umur 53 Tahun, Beralamat di Sektor Hios Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, sebagai TURUT TERGUGAT III; 6. CHARLES BAKARBESSY Alias CALE, Umur 34 Tahun, Beralamat di Talitakumi Negeri Waai, Kabupaten Maluku Tengah, sebagai TURUT TERGUGAGT IV;
15171
  • Menetapkan menurut hukum Matarumah/Keturunan Bakarbessy Lehua Sinaputi adalah Matarumah Parentah Garis Lurus pada Pemerintah (Raja) Negeri Waai;3. Menetapkan menurut hukum Rekomerndasi yang dikeluarkan oleh Matarumah Parentah Bakarbessy Lehua Sinaputi adalah sah dan berharga;4.
    Menyatakan tidak sah Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III sebagai Calon Kepala Pemerintah Negeri Waai karena bukan merupakan keturunan parentah garis lurus dari Matarumah Parentah Bakarbessy LEHUA SINAPUTI dan tidak memiliki Rekomendasi dari matarumah parentah/keturunan garis lurus; 5. Menyatakan tidak sah Turut Tergugat IV sebagai Calon Kepala Pemerintahan Negeri Waai karena tidak memiliki rekomendasi dari matarumah parentah Bakarbessy Lehua Sinaputi; 6.
    Putusan Perdata Nomor 109/Pdt.G/2016/PN Amb Raja P.Reawaru SH, yang memerintah dari Tahun 1971 1982(diberikan mandat dari matarumah Parentah Lehua Sinaputi) Raja Zakarias Bakarbessy, yang memerintah dari tahun 2008 2015 (adalahbukan merupakan turunan Parentah garis lurus dari mata rumah BakarbessyLehua Sinaputi).2. Bahwa adapun sejarah diangkatnya Moyang Penggugat sebagai Raja NegeriWaai yaitu pada Tahun 16011620 masingmasing Marga diberikan jabatansebagai berikut :a.
    Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berkenan memeberi Putusan sebagai berikut :PRIMAIR1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.Menyatakan Matarumah/Keturunan Bakarbessy Lehua Sinaputi adalahMatarumah Parentah Garis lurus Pada Pemerintah (Raja) Negeri Waai.Menetapkan Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Matarumah ParentahBakarbessy Lehua Sinaputi adalah Rekomendasi yang SAH dan Berharga.Membatalkan Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, Turut Tergugat Ill sebagaiCalon Kepala
    (Rekomendasi)tertanggal 8 Maret 2015, Surat bukti tanda P6 mengenai Surat KeberatanPertama Ketua Matarumah/keturunan Parentah garis lurus Lehua Sinaputi kepadaBadan Saniri Negeri dan Panitia Pemilihan Pencalonan Pemerintah Negeri Waaitahun 2015, Sura bukti tanda P7 mengenai Surat Keberatan Kedua KetuaMatarumah/keturunan Parentah garis lurus Lehua Sinaputi kepada Badan SaniriNegeri dan Panitia Pemilihan Pencalonan Pemerintah Negeri Waai Tahun 2015,tertanggal 7 April 2015, Surat bukti tanda P8, mengenai
    Putusan Perdata Nomor 109/Pdt.G/2016/PN AmbMatarumah/Keturunan Parentah garis lurus Lehua Sinaputi yang berhak menjadiRaja/Kepala Pemerintah Negeri Waai. Sedangkan Para Tergugat dan Para TurutTergugat tidak dapat membuktikan dalildalil sangkalan mereka.
    Menyatakan tidak sah Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, TurutTergugat Ill sebagai Calon Kepala Pemerintah Negeri Waai karenabukan merupakan keturunan parentah garis lurus dari MatarumahParentah Bakarbessy LEHUA SINAPUTI dan tidak memilikiRekomendasi dari matarumah parentah/keturunan garis lurus;. Menyatakan tidak sah Turut Tergugat IV sebagai Calon KepalaPemerintahan Negeri Waai karena tidak memiliki rekomendasi darimatarumah parentah Bakarbessy Lehua Sinaputi;.
Register : 13-11-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 02-03-2018
Putusan PT AMBON Nomor 50/PDT/2017/PT AMB
Tanggal 6 Desember 2017 — 1. ZAKARIAS BAKARBESSY Alias CAKA, sebagai Pembanding I semula Turut Tergugat III; 2. PITER BAKARBESSY Alias BUGI, sebagai Pembanding II semula Turut Tergugat I ; M e l a w a n 1. DEREK BAKARBESSY, sebagai Terbanding semula Penggugat; 2. BADAN SANIRI NEGERI (BSN) sebagai Turut Terbanding I semula Tergugat I 3. PANITIA PENCALONAN PEMILIHAN PEMERINTAH NEGERI WAAI, sebagai Turut Terbanding II semula Tergugat II; 4. ANACE BAKARBESSY Alias MALA, sebagai Turut Terbanding III semula Turut Tergugat II; 5. CHARLES BAKARBESSY Alias CALE, sebagai Turut Terbanding IV semula Turut Tergugat IV;
9643
  • memerintah dari tahun 18011814;Raja Josias Bakarbessy, memerintah dari tahun 1839;Raja Moses Bakarbessy, memerintah dari tahun 1850;Raja Moses Piter Adam Abagar Bakarbessy, memerintah dari tahun1874;Raja Johan Bakarbessy, memerintah dari tahun 1897;Raja Moses Paulus Bakarbessy, memerintah tahun 1914;Raja J.H Bakarbessy, memerintah tahun 19461951;Raja J.H Bakarbessy, memerintah dari tahun 19601964;Raja P.Reawaru SH, yang memerintah dari tahun 19711982 (diberikanmandat dari Mata Rumah Parentah Lehua Sinaputi
    );Raja Zakarias Bakarbessy, yang memerintah dari tahun 20082015(adalah bukan merupakan turunan Parentah garis lurus dari Mata RumahBakarbessy Lehua Sinaputi);Bahwa adapun sejarah diangkatnya moyang Penggugat sebagai RajaNegeri Waai yaitu pada tahun 16011620 masingmasing Marga diberikanjabatan sebagai berikut :a.Marga Tuhalawuruw tugasnya jaga Negeri dan Barang Pusaka (tombakNegeri, Tombak maju rante kunci Negeri), Tombak Negeri ini dipinjamuntuk Kapitan apabila mau perang atau permainan adat dengan
    Bahwa terhadap point 2 (dua) tersebut di atas maka silsilan keturunan dariPenggugat adalah merupakan turunan Parentah garis lurus dari MataRumah Bakarbessy Lehua Sinaputi yang adalah keturunan langsung darimoyang Raja Piter Bakarbessy yang berhak memerintah Negeri Waai, hal iniditandai juga dengan dimilikinya sebuah kintal yang diatasnya berdiriHalaman 5dari40 Halaman Putusan Nomor 50/PDT/2017/PT AMB.bangunan Rumah yang mempunyai 2 (dua) pilar/Tugu yang satu bertuliskanRegen yang berarti Raja dan
    Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini berkenan memberi putusan sebagai berikut :PRIMAIR :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Matarumah/Keturunan Bakarbessy Lehua Sinaputi adalahMatarumah Parentah Garis lurus Pada Pemerintah (Raja) Negeri Waai;Menetapkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Matarumah ParentahBakarbessy Lehua Sinaputi adalah rekomendasi yang sah dan berharga;Membatalkan Turut Tergugat , Turut Tergugat Il, Turut Tergugat Ill sebagaiCalon Kepala
    Membatalkan Turut Tergugat IV sebagai calon Kepala Pemerintahan NegeriWaai karena tidak memiliki rekomendari dari Matarumah ParentahBakarbessy Lehua Sinaputi;6. Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh Saniri Negeri Waai (Tergugat )dan Panitia Pemilihnaan Pemerintahan Negeri Waai (Tergugat Il) adalah suatuperbuatan melawan hukum;7.