Ditemukan 1 data
8 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Karid bin Singawarta) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sumi binti Kasmad) di depan sidang Pengadilan Agama Pemalang;
- Menghukum Pemohon untuk membayar terhadap Termohon mut'ah sejumlah Rp 400.000.