Ditemukan 1 data
36 — 29
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Mungkid untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Singoroo Kabupaten Kendal dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);