Ditemukan 1 data
24 — 1
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon dan ;
- Memberikan Dispensasi Kepada anak Pemohon dan yang bernama Sintangsu binti Abasri untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Riko Saputra bin Riduan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau;
- Membebankan kepada Pemohon dan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp215<