Ditemukan 1 data
119 — 82
Majli Azhar) yang membeli obyek tanah seluas 2.250 M2 dengan itikad baik dan telah menguasai berdasarkan peralihan jual beli yang sah adalah suatu bentuk penguasaan yang berdasarkan titel hukum yang sah;
Menyatakan perbuatan Sipakiyah yang telah membuat surat permohonan kepada BPN untuk menerbitkan sertifikat hak Milik atas nama SIPAKIYAH dan Surat Pernyataan Perolehan dan Penguasaan tanah yang kemudian menjadikan Sertifikat Hak Milik tersebut sebagai dasar dan legalitas untuk