Ditemukan 1 data
18 — 10
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I, Pasamboan bin Tandi Laga dengan Pemohon II, Rusdiani binti Sipulang yang di laksanakan pada tanggal 15 Agustus 1991 di Desa Marampa, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara.
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara.
4.